Empat pasangan mesum diamankan dari berbagai hotel kelas melati di wilayah Kraton dan Tegalsari Kota Tegal. Mereka terjaring razia yang dilakukan oleh Satpol PP dan Polresta Tegal. Selain mengamankan empat pasangan mesum, razia juga mengamankan belasan PGOT (Pengemis Gelandangan dan Orang-orang Terlantar).
- Maling Di Sendangguwo Tertangkap, Babak Belur Dihajar Warga
- Mantan Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Telah Kembalikan Uang Rp 648 Juta ke KPK
- Korban Pencabulan Oknum Pelatih Voli Capai 13 Orang
Baca Juga
Kepala Seksi Rehabilitasi Dinsos Kota Tegal, Budi Santoso mengungkapkan, bagi pasangan mesum yang terkena razia dibawa ke Satpol PP. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali.
Bagi pasangan yang belum menikah, disarankan untuk meresmikan dalam ikatan pernikahan," kata Budi Santoso, Jum’at (26/10).
Selain pasangan mesum, pihaknya juga mengamankan belasan PGOT. Mereka terjaring di beberapa tempat diantaranya di sekitar ruas jalan Jalan Gajahmada, Kawasan jalan Ahmad Yani dan Pasar Pagi, serta Terminal Kota Tegal.
Menurut Budi Santoso, razia gabungan yang melibatkan sejumlah petugas dari Polres Tegal Kota dan Satpol PP ini dilakukan untuk mehilangkan keberadaan para PGOT yang selama ini sudah meresahkan masyarakat serta menggangu keindahan kota.
Razia ini dilaksanakan untuk menimbulkan efek jera kepada para PGOT maupun pasangan diluar nikah yang terjaring.
Harapannya yang terjaring kali ini dapat jera dan tidak mengulangi perbuatannya setelah kita data dan bina," ujarnya.
- Tingkatkan Patroli Rutin, Polres Banjarnegara Antisipasi Perang Sarung
- KPK Pastikan Bisa Jerat Bank Panin Jadi Tersangka Korporasi, Begini Penjelasannya
- Resahkan Warga di Bulan Ramadan, Dua Pria Pesta Miras Ditangkap Tim Sparta