Empat Pelaku Pengeroyokan di Jalan Nogososro Tlogosari Ditangakap

Unit Resmob Polrestabes Semarang menangkap empat orang pelaku pengeroyokan terhadap Kukuh Panggayuh Utomo hingga meninggal dunia di Jalan Nogososro, Tlogosari Kulon, Pedurungan pada Sabtu (24/9) sekira pukul 18.30 WIB.


Sebelumnya korban pengeroyokan ini telah melakukan penganiayaan terhadap seorang driver ojol di SPBU JL. Majapahit pada pukul 15.30 WIB.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebutkan, pelaku pengeroyokan terindentifikasi masing-masing Budi Sarwono (45), Nugroho S (36), Zaini Dahlan (47) ketiganya merupakan pengemudi Ojol dan Harlan(27) yang merupakan eks pengemudi ojol.

Ke empatnya teridentifikasi saat melakukan pengeroyokan di lokasi.

"Sebelum kejadian ini terjadi korban yang tewas bersama satu rekanya yang buron melakukan penganaiyaan  terhadap seorang ojol bernama Hasto di SPBU Majapahit. Setelah pelaku penganiyaan melarikan diri, rekan rekan Hasto saat itu mendapat info bahwa keberadaan pelaku ada di kawasan Tlogosari," ungkap Kombes Irwan didampingi Wakapolrestabes AKBP Yuswanto Ardi Selasa (27/9).

Kombes Irwan menambahkan saat korban yang merupakan pelaku penganiayaan di SPBU Majapahit teridentifikasi oleh para Ojol di Tlogosari berusaha melawan dengan menggunakan pisau lipat.

Namun salah satu ojol berusaha menangkis dan melempar helm ke arah korban dan langsung terjatuh.

Saat terjatuh itulah beberpa orang ojol melakukan pengeroyokan, terakhir sorang warga yang menggunakan celana pendek dan teridentifikasi sebagai Herlan melakukan tendangan berkali-kali walau korban Kukuh tidak berdaya.

Walau sempat dirawat di RS Bhayangkara akhirnya korban meninggal dunia dikarenakan pendarahan di otak 

"Untuk pelaku penganiayaan di SPBU saudara Andi Priyono diharapkan segara menyerahkan diri secepatnya sebelum petugas melakukan tindakan tegas terukur,” kata dia.

Sementara itu dari keterangan Herlan mengatakan bahwa ia ikut menganiaya Kukuh lantaran terprovokasi massa yang saat itu berteriak begal dan langsung menendang korban yang saat itu sudah tak berdaya.

"Sata terprovokasi massa yang saat itu mengatakan ada begal. Saya emosi dan langsung ikut menganiaya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu Kombes Irwan Anwar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tIndakan yang justru menimbulkan masalah hukum kemudian hari.