Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menetapkan 6 desa/kelurahan sebagai lokasi percontohan Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
- Penjabat Wali Kota Salatiga Kawal Perizinan Klinik Rutan
- Danrem 074/Wrt Pantau 6 Proyek Fisik Sasaran TMMD Majasto Sukoharjo
- Taman Nol Kilometer Jadi Gerbang Masuk Kawasan Semarang Lama
Baca Juga
Desa dan kelurahan tersebut yakni, Desa Karangasem Kecamatan Bulu, Desa Pondok Kecamatan Nguter, Desa Gedangan Kecamatan Grogol, Desa Gonilan Kecamatan Kartasura, Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kartasura, dan Kelurahan Gayam Kecamatan Sukoharjo.
"Sesuai dengan program pemerintah, Sukoharjo menyiapkan diri menuju Kabupaten STBM, dengan menerapkan lima pilar sebagai indikator STBM, yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, pengelolaan air minum dan makanan di rumah tangga, pengelolaan sampah di rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair di rumah tangga," kata Sekda Pemkab Sukoharjo, Agus Santosa, Selasa (22/10).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dr. Yunia Wahdiyati, berharap kedepan jumlah desa dan kelurahan yang berhasil menerapkan STBM terus bertambah sekaligus membidik Sukoharjo sebagai Kabupaten STBM.
Dijelaskan Yunia, program sanitasi total berbasis masyarakat menitikberatkan pada pendekatan partisipasif dan pemberdayaan, dengan cara masyarakat mengindentifikasi masalah sanitasi memetakan dan mengatasi permasalahan sanitasi melalui pemicuan.
Dari lima pilar STBM yang ada tahap pertama dititik beratkan pada pilar pertama stop buang air besar sembarangan. Kabupaten Sukoharjo sudah mendeklarasikan sebagai kabupaten ODF atau open Defecation free pada tahun 2017 yang artinya 100 persen masyarakat sudah akses ke jamban sehat," tandas Yunia.
- Mantan Napi Sukses Dirikan Makanan Ndeso Jadi Oleh-oleh Menasional
- BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Bagi Dua Perangkat RT/RW Yang Meninggal
- Patroli di Kawasan Wisata, Polres Tegal Pastikan Lalin Lancar