Perseteruan antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan pimpinan PKS tidak kunjung usai. Baru-baru ini tuntutan Fahri dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.
- Bahasa Politik: Penuh Sinyal, Isyarat dan Mudah Berbelok
- Jelang Pilkada 2024, Kapolres Purbalingga Pantau Khusus Dua TPS Rawan
- Amankan Pilkada Serentak 2024, Polres Semarang Kerahkan 575 Personil
Baca Juga
Oleh karena itu Fahri meminta agar para pimpinan PKS mentaati putusan hukum, dia tetap kader PKS dan pimpinan DPR.
Dia pun menuding kuasa hukum alias lawyer PKS hanya mentaati apa kata pimpinan.
"Lawyer PKS ini disetting menurut apa kata pimpinan PKS, sedangkan lawyer saya profesional dan sesuai prosedur berdasarkan hukum negara," kata Fahri Hamzah di komplek DPR, Jakarta, Jumat (3/8).
Sehingga dia yakin tuntutannya pasti dimenangkan di pengadilan. Sementara, menurut Fahri, lawyer PKS menganggap hukum tertinggi ada di pimpinan PKS.
"Kan ini yang bikin rusak partai, semuanya apa kata pimpinan. Sami'na waatho'na enggak begitu caranya," selorohnya.
Fahri menegaskan yang berlaku di negara ini adalah hukum negara, bukan AD/ART partai dan ucapan pimpinan PKS.
"Seolah-olah ucapan pimpinan jadi hukum tertinggi di negara ini. Jadi mereka berpikir hukum negara enggak penting," pungkasnya.
- Bahasa Politik: Penuh Sinyal, Isyarat dan Mudah Berbelok
- Jelang Pilkada 2024, Kapolres Purbalingga Pantau Khusus Dua TPS Rawan
- Amankan Pilkada Serentak 2024, Polres Semarang Kerahkan 575 Personil