Gara-Gara Reklamasi, Tambak Milik Orangtua Putri Kini Tertimbun

Masalah reklamasi di Desa Tapak, Kecamatan Tugu, Kota Semarang mendapat perhatian khusus dari Kementian Lingkungan Hidup.


Warga tapak, Putri Fitriani mengungkapkan, dirinya melaporkan masalah reklamasi langsung ke kementrian LH hingga presiden Jokowi.

"Sebulan yang lalu, sampai dari Direktorat LH pusat datang sendiri ke sini. Setelah itu, kegiatannya berhenti," katanya ditemui di rumahnya, Rabu (20/2).

Ia mengatakan proses reklamasi yang dilakukan pengembang swasta (PT Bumi Raya), ssudha berlangsung sejak tahun lalu.

Sejumlah tanaman mangrove sudah terkena. Bahkan tambak milik ayahnya pun kena urug dan mrnyisakan sedikit.

"Saya jelas nolak karena dampaknya nanti (kalau lingkungan rusak) yang merasakan anak cucu. Toh selama ini tidak ada sosialisasi pada kami," ujarnya.

Putri mengaku sudah menghimpun tanda tangan warga yang kontra.

Ia menuturkan, kalaupun akhirnya direklamasi, pihak pengembang harus legal. Mulai dari Amdal harus ada, hingga sosialisasi.

"Kalau memang reklamasi, bagaimana nasib para warga yang terdampak ? Dan sebagainya," jelasnya.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jateng, Sakina menuturkan tidak pernah memberi rekomendasi pengurugan.

"Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun," jelasnya.