Gedung DPRD Lama Beralih Fungsi Jadi Gedung Serbaguna

Keberadaan gedung lama DPRD Sukoharjo akan beralih fungsi sebagai tempat pertemuan.


Bangunan digabung dengan gedung Budi Sasono sehingga diprediksi mampu menampung kapasitas 2500 kursi.

Untuk proyek perluasan Gedung Budi Sasono Pemkab Sukoharjo mengalokasikan anggaran senilai Rp50 miliar pada APBD tahun 2020. 

"Tahun ini (2020) sudah dimulai proyek perluasan gedung Budi Sasono tahun tunggal, dengan anggaran yang disiapkan Rp50 milyar," kata Sekda pemkab Sukoharjo Agus Santosa, Kamis (9/1).

Dikatakan Agus, penyusunan Detail Engineeering Design (DED) perluasan Gedung Budi Sasono telah rampung. Ada dua kali lelang proyek, yakni lelang perobohan bangunan lama dan lelang proyek pembangunan.

"Proses lelang perobohan gedung dilakukan bulan ini (Januari). Kami perkirakan perobohan gedung tak membutuhkan waktu lama. Jadi langsung dilanjutkan dengan pengerjaan proyek pembangunan gedung baru. Lantaran Karena proyek tahun tunggal harus rampung pada akhir 2020," imbuhnya.

Sejumlah fasilitas yang disiapkan antara lain parkir luas, taman, ada fasilitas ruang kamar menginap dan ruangan serbaguna.

Ini bentuk fasilitas untuk masyarakat Sukoharjo. Jadi untuk ruang pertemuan dengan massa banyak tidak perlu menyewa gedung di Solo," tandasnya.