Anggota Pemuda Pancasila Karanganyar menggelar apel siaga sekaligus membacakan pernyataan sikap terkait pernyataan anggota DPR RI Junimart Girsang.
- Dua Gajah Sumatera Pengganti Sekar Sudah Tiba di Semarang Zoo
- Bupati Purbalingga: Hari Otonomi Daerah Ke-29 Harus Diikuti Reformasi Birokrasi
- Bupati Purbalingga Serahkan Raperda APBD 2022 dan Empat Raperda Lainnya
Baca Juga
Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila Karanganyar, Desto Untung Raharjo sebut pernyataan anggota DPR RI tersebut sangat disayangkan dan membuat kegaduhan.
Untuk itu anggota Pemuda Pancasila Karanganyar membuat pernyataan sikap menuntut ada permintaan maaf resmi dari Junimart Girsang kepada seluruh Ormas Pemuda Pancasila di Indonesia.
"Pernyataan sikap dari MPC Pemuda Pancasila Karanganyar ini juga akan dikirimkan ke DPR RI. Dan sesuai dengan aturan di DPR agar diberikan sanksi sesuai mekanisme di DPR RI," jelas Desto kepada wartawan, Jumat (26/11).
Ditegaskan Desto selama Pemuda Pancasila Karanganyar rutin melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Sebagai bentuk kepedulian Pemuda Pancasila terhadap warga yang terdampak Covid-19, ormas ini juga rutin berbagi sembako bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di Karanganyar.
Anggota Pemuda Pancasila Karanganyar juga terjun langsung dalam pemulasaran jenasah pasien Covid 19 bersama BPBD dan relawan lainnya. Termasuk menyiapkan unit ambulans bagi masyarakat yang membutuhkan secara gratis.
"Kami tegaskan Pemuda Pancasila tidak pernah bersinggungan dengan pihak manapun. Bahkan PP Karanganyar selalu melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan. Jadi tidak ada premanisme di tubuh Pemuda Pancasila," tandas Desto.
Sementara itu dalam apel siaga tersebut juga dibacakan pernyataan sikap pemuda Pancasila Karanganyar, yang menindaklanjuti tuntutan, instruksi Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila dalam menyikapi pernyataan Junimart Girsang maka kami MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karanganyar meminta kepada DPR RI untuk :
1. Meminta untuk klarifikasi pernyataan salah dan meminta maaf secara terbuka kepada Pemuda Pancasila melalui media TV Nasional
2. Meminta kepada DPR RI untuk memberi sanksi kepada Junimar Girsang karena sudah memberikan ujaran kebencian dan membuat gaduh serta memohon kepada DPR RI untuk memecat Junimart Girsang.
- Sidak GOR Indoor, Bupati Batang Temukan Dinding Retak
- Catat! Ini Prosedur Pembatalan Tiket Kereta Api
- Tepis Isu Ormas Minta THR, Pemuda Pancasila Lebaksiu Pilih Berbagi di Bulan Suci Ramadan