Gelontorkan Rp 3,2 miliar, Pemkab Batang Perbaiki 4 Ruas Jalan Dalam Kota

Ruas Jalan Ahmad Dahlan, Kabupaten Batang yang sering rusak karena dilintasi truk muatan material tambang akhirnya diperbaiki. Tidak hanya satu ruas, Dinas Penataan Ruang dan Pekerjaan Umum (DPUPR) Kabupaten Batang juga merekonstruksi tiga ruas jalan utama lainnya. 


Kepala Bidang Prasarana Jalan dan Batang, DPUPR Batang, Endro Suryono menyebut pekerjaan rehab dan rekonstruksi jalan itu meliputi empat ruas. Yaitu Jl Ahmad Dahlan, Jl Wahid Hasyim, Jl Ahmad Yani, dan Dr Cipto. 

"Anggaran berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APB) Perubahan 2022 dengan pagu Rp 3,2 miliar," kata Endro saat ditemui di kantornya, Selasa (22/11). 

Ia menyebut nilai kontrak pekerjaan itu Rp 2,867 miliar. Paket pekerjaan itu memang langsung empat ruas sesuai rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Pekerjaan dimulai pada 28 Oktober 2022 hingga 26 Desember 2022. Progres pekerjaan saat ini mencapai 27 persen dari target 25 persen. 

Endro menyebut total panjang jalan yang digarap sekitar 1 Kilometer. Namun, 200 meter di antaranya hanya pengaspalan di Jalan Ahmad Yani. 

"Untuk tiga ruas lainnya menggunakan rigid beton," jelasnya. 

Ia menyebut perbaikan tiga ruas jalan selain untuk menata wajah kota, juga meningkatkan kualitas jalan yang sering rusak. Endro mengakui  bahwa ruas Jalan Ahmad Dahlan sering rusak dan bergelombang.