Go SIGAP, Upaya Percepatan Pengiriman Dokumen Pelanggar Lalu Lintas Secara Online

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, SH, M.Hum/RMOLJateng
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, SH, M.Hum/RMOLJateng

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, SH, M.Hum membuat terobosan dalam mempercepat pengiriman dokumen pelanggar lalu lintas.


"Kebijakan Bapak Kapolri dalam penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini bagian dari transformasi penegakkan hukum menuju digital dan Ditlantas Polda Jateng mengaplikasikan melalui Polantas Sigap," ujar Agus Suryo Nugroho kepada RMOLJateng, Rabu (22/6/2022).

Selain itu lanjut Agus Suryo, dalam penegakkan hukum melalui ETLE ini, pihaknya meluncurkan Go SIGAP yakni percepatan konfirmasi, validasi, verifikasi atau kirim dokumen digital yang tadinya menggunakan Pos dan Giro.

"Saat ini Polda Jateng tengah mengembangkan transformasi penegakkan hukum yang sangat simpel yakni Mobile ETLE Presisi yang sudah terkoneksi dengan ETLE Nasional sehingga penggunaan penegakkan hukum Mobile ETLE Presisi ini sangat efektif, jadi bisa digunakan oleh anggota yang patroli baik patroli roda dua maupun roda empat dan bisa menjangkau ke plosok-plosok," terang Agus Suryo.

Maka dari itu lanjut Agus Suryo, Mobile ETLE Presisi ini untuk penegakkan hukum khususnya pelangaran-pelanggaran yang kasat mata.

"Proses penegakkan hukum ETLE Mobile Presisi ini tidak semua anggota bisa menggunakannya karena persyaratan daripada penegakkan hukum ETLE Mobile Presisi ini pro justisia, artinya syarat matriil baik penyidik pembantu dan penyidik ada syarat-syaratnya, sehingga ada pelatihan, ada pendalaman, ada kompetensi petugas yang dalam proses penegakkan hukumnya bisa dipertanggungjawabkan," tambah Agus Suryo.

Lebih jauh Agus Suryo menegaskan, dengan hadirnya Mobile ETLE Presisi ini pihaknya berharap transformasi penegakkan hukum digital ini tidak lagi bersentuhan antara petugas dengan pelanggar.

"Sehingga betul-betul transfaran, proses hukumnya terjamin. Saya berharap dengan ETLE ini masyarakat di Jawa Tengah faham dan mengerti sehingga lalu lintas bagian kehidupan kita semua, ketertiban lalu lintas adalah menyelematkan anak bangsa. Inilah Mobile ETLE Presisi yang telah kita luncurkan di Polda Jawa Tengah," pungas Agus Suryo.

Apresiasi Gubernur Jateng

Menanggapi langkah dan trobosan Ditlantas Polda Jateng, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, memberikan apresiasi setinggi-tingginya karena penegakkan hukum secara online ini sangat ditunggu masyarakat Jawa Tengah.

"Cara seperti ini yang ditunggu masyarakat, pengawasan dan penindakan secara online. Penerapan ETLE dan GO SIGAP ini jadi terobosan luar biasa bagi kepolisian. Untuk teman-teman di Ditlantas Polda Jateng Selamat Atas Penerapan Tilang Elektronik itu. Semoga bisa meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan keselamatan di jalan. Insya Allah selalu bermanfaat," ujar Ganjar Pranowo.