Gotong Royong, Guyub Rukun, Tandang Gawe Bersinergi Dalam Program JKN

Anggota Komisi IX DPR RI, Tuti Nusandari Roosdiono mendukung penuh pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah menapaki tahun kesepuluh. Dia menyebut dengan terdaftarnya masyarakat dalam program ini, sepadan dengan manfaat pelayanan kesehatan yang diterima oleh peserta JKN.


Tuti menjelaskan,  manfaat pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat dalam Program JKN ini sangat luas baik secara medis maupun non medis. Program JKN mempunyai manfaat komprehensif dan diberikan secara paripurna mulai dari preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif termasuk di dalamnya obat-obatan dan alat bantu kesehatan.

“Iuran Program JKN yang perlu dibayarkan oleh masyarakat tidak banyak perbulannya, bahkan untuk kelas tiga, pemerintah memberikan subsidi senilai Rp7.000,-. Sehingga, masyarakat hanya perlu membayarkan Rp35.000,- saja dengan semua manfaat pemeliharaan kesehatan,” ujar Tuti.

Membidangi lingkup tugas di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan, Tuti berharap dengan adanya sinergi yang berkelanjutan dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan juga sosialisasi bersama Program JKN ini dapat memperbarui informasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan dirinya dan anggota keluarganya pada Program JKN ini.

“Sesuai motto saya Gotong Royong, Guyub Rukun, Tandang Gawe sinergi dalam Program JKN, tidak lupa untuk selalu memastikan kepesertaan JKN tetap aktif,” tegasnya.

Tak hanya itu, guna meningkatkan kepuasan peserta, Program JKN ini juga turut menyesuaikan dengan perkembangan pelayanan kesehatan serba digital. Tuti menganggap kemudahan layanan online yang ditawarkan Program JKN ini tak kalah dengan layanan kesehatan lainnya.

“Era serba digital saat ini masyarakat dapat mengakses berbagai layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, dan itu gampang sekali. Aplikasi ini disediakan untuk mempermudah kita semua baik berobat, ataupun mengecek berbagai fasilitas. Namun, hal yang paling penting juga bagaimana kita mengikuti semua prosedur dengan benar,” kata Tuti.

Ketua Karang Taruna Kota Semarang, I Gede Ananta Wijaya Putra menilai,  jaminan kesehatan yang dirasakan saat ini sangat penting keberadaannya. Apalagi setelah dua tahun adanya pandemi Covid 19, masyarakat menyadari saat jatuh sakit mau melakukan aktifitas apapun rasanya tidak enak. Meskipun memiliki materi sebanyak apapun saat jatuh sakit tentu tetap menimbulkan masalah finansial jika tidak memiliki jaminan kesehatan.

“Periksa ke fasilitas kesehatan bisa tidak bayar, tentunya karena adanya Program JKN. Berbeda apabila pasien umum, mau periksa baik ke dokter keluarga ataupun ke rumah sakit biayanya cukup lumayan besar.Jadi, kita cukup terbantu dengan adanya Program JKN. Hadirnya Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini membuktikan peran pemerintah dan negara pada aspek kesehatan bisa terpenuhi,” tuturnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar mengatakan, kesuksesan dan eksisnya Program JKN ini tidak terlepas dari peran seluruh stakeholder, baik dari unsur pemerintah, mitra swasta, dan peserta JKN sendiri. Masyarakat perlu memiliki kesadaran jika jaminan kesehatan seluruh penduduk hanya akan terwujud jika seluruh penduduk bergotong-royong dengan menjadi peserta JKN. 

Secara nasional, BPJS Kesehatan memotret Program JKN ini telah diakses ratusan juta jiwa. Sepuluh tahun program ini berjalan, sebanyak 205.638.520 kunjungan sehat dan 189.295.658 kunjungan sakit telah di akses peserta. Serta sebanyak 95.939.516 kunjungan rawat jalan dan 12.002.866 rawat inap pada rumah sakit sudah dimanfaatkan oleh peserta.

“Pemanfaatan layanan JKN memang terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menunjukan bahwa kesadaran peserta terkait kesehatan semakin tinggi. Kita patut bersyukur sampai saat ini negara kita memiliki memiliki Program JKN yang sudah memasuki tahun kesepuluh,” ucap Andi, dalam keterangan pers, Senin (6/3).

Mengimbangi tingginya pemanfaatan pelayanan kesehatan yang diakses oleh peserta JKN, Andi menyebut pihaknya berkomitmen terus melakukan berbagai perubahan yang lebih simple baik dari sisi layanan administrasi maupun akses pelayanan kesehatan seperti pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal kepesertaan JKN. Juga pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN dalam berbagai layanan Program JKN. Apalagi saat ini 80-90 persen pasien rumah sakit maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) diakses oleh peserta JKN.

“Bagaimana tidak, contohnya saja di Kota Semarang sendiri 99,23% penduduknya telah memiliki jaminan kesehatan. Tentunya, peserta ini akan memanfaatkan jaminan kesehatannya dalam pemeliharaan kesehatan diri dan keluarganya. Maka, kamipun memperhatikan penuh kualitas mutu pelayanan fasilitas kesehatan yang bermitra dengan kami,” tegasnya. 

Sejalan dengan hal itu, tak lupa Andi terus berpesan kepada masyarakat khususnya Peserta JKN untuk memanfaatkan berbagai fitur yang telah disediakan oleh aplikasi Mobile JKN. Salah satunya pendaftaran pelayanan kesehatan secara online di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun Fasilitas Kesehatan Rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

“Sistem antrean online yang sudah diintegrasikan ke aplikasi Mobile JKN ini bisa memudahkan peserta untuk mengakses layanan di FKTP dan FKRTL. Sistem ini membuat peserta sudah tidak perlu lagi menunggu berlama-lama di fasilitas kesehatan. Peserta bisa mengambil nomor antrean dari rumah sehingga peserta sudah bisa mengetahui waktu pelayanan dan bisa mengurangi antrean di fasilitas kesehata,” ucap Andi.