Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan segera melakukan pemulihan ekonomi. Hal tersebut, sesuai dengan arahan presiden RI, Joko Widodo, terkait penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi hingga reformasi struktural.
- Program 'Tak Discount Maka Tak Sayang', Bukti Kasih Sayang Pemkab Purworejo
- 290 Pengungsi Banjir di Kota Pekalongan Masih Bertahan di Posko Pengungsian
- Cegah Kebocoran PAD, Pemkot Pekalongan Dorong ETPD
Baca Juga
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan segera melakukan pemulihan ekonomi. Hal tersebut, sesuai dengan arahan presiden RI, Joko Widodo, terkait penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi hingga reformasi struktural.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan memastikan pihaknya akan segera tancap gas dan bergerak sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Terutama terkait pengarahan anggaran untuk mempercepat geliat ekonomi.
Ganjar menambahkan, pihaknya saat ini mengambil ancang-ancang untuk bergerak. Hanya saja, Ganjar mengungkap hingga kini pihaknya belum menerima besaran alokasi APBD 2021.
"Maka kami kemarin juga ngejar-ngejar terus dari Kemendagri karena sudah lebih 15 hari kok nggak turun-turun dari kemendagri ini yang APBD," kata Ganjar di Semarang, Kamis (26/11).
Ganjar menegaskan, jika besaran alokasi APBN 2021 dari Kemendagri sudah turun maka diharapkan bulan Desember sudah ada mulai pelelangan.
"Maka kalau dari pusat sudah muncul dan segera disampaikan, kita berharap desember sudah mulai dilelang. Kalau bisa berjalan Januari atau Februari, maka bisa mulai menjalankan roda ekonomi," tambah dia.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo mengampaikan bahwa APBN 2021 sebesar Rp 2.750 T. Alokasi ini menurut Presiden, tumbuh 0,4 persen dari APBN 2020.
Presiden menginstruksikan kepada Kementerian, Lembaga hingga Pemerintah Daerah untuk menerapkan kecepatan, ketepatan dan akurasi dalam pengambilan kebijakan pada TA 2021.
- Wali Kota Semarang Gunakan Taksi Online di Hari Bebas Kendaraan Pribadi
- Anggaran Terbatas, Pengerukan Bendung Kedung Sapen, Tidak Maksimal
- Rp48,8 Miliar, Alokasi Angggaran THR Pegawai ASN di Blora