Puluhan ribu warga Kabupaten Batang terancam tidak punya KTP. Sebab, jumlah blangko untuk pencetakan E KTP hanya tinggal 2.000-an.
- Ringankan Peserta, BPJS Kesehatan Pekalongan Gelar Rehab Tunggakan
- Upaya Konservasi di Pantai Kuripan, Kantah Batang Tanam 100 Cemara Laut
- MUI Sukoharjo Gelar Musyawarah Daerah Ke-X, Perkuat Sinergitas Ulama dan Umara
Baca Juga
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Batang, Titik Ismu hardoyowati, menyebut jumlah pemohon saat ini 23,6 ribu jiwa.
"Kita prioritaskan Print Ready Record (PRR) Pemilih pemula untuk Pemilu 2024, kita mendata hingga Februari 2024, akan ada 13 ribu PRR," katanya, Senin (7/8).
Ia menyebut saat ini PRR yang belum dicetak ada 3.488 orang. Lalu ada 14,7 ribu pemohon KTP perubahan elemen dan 5,3 ribu pemohon KTP pindah-datang belum tercetak. Sehingga ada 23,6 ribu pemohon belum tercetak e-KTP-nya.
Titik menyebut sejak Januari 2023 hingga saat ini sudah memperoleh sekitar 30 ribu blangko. Terakhir kali mengambil blangko E KTP pada Juli lalu.
"Kita membuat permohonan 8 ribu blangko e-KTP. Tapi yang didapat hanya 1.000 saja. Kita ambil di Jakarta," jelasnya
Pihaknya sudah membuat surat untuk antrean blangko di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Total prioritas tersebut sekitar 16 ribu PRR.
"Selain PRR kita buatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dulu. Kalau nanti blangkonya ada tetap kita penuhi semua," ucapnya.
- Jalan Bawah Flyover Madukoro Bisa Langsung Ke Bandara Ahmad Yani
- Permata Hebat Berdayakan Perempuan Dan Perlindungan Anak Di Kota Semarang
- Bangun Rusunawa, Kejati Jateng Fasilitasi Jaksa Daerah yang Bersidang