Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus per tanggal 6 Septermber 2021 memulai pelayanan secara tatap muka.
- Dukung Pemerintah, Majelis Nuruddin 8642 Jepara Gelar Vaksinasi Booster
- Pekan Pertama PTM di Kudus, Ada Atap Sekolah yang Ambrol
- Camat Baru Diharapkan Mampu Bersinergi dengan Pemdes
Baca Juga
Hal ini dilakukan karena kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus mulai menurun dan sudah menerapkan PPKM level 2.
Sekertaris Dinas Dukcapil Kudus Putut Winarno mengatakan pembukaan pelayanan dikantornya sesuai intruksi dari Bupati Kudus Hartopo.
“Dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah pusat, kami mencoba untuk menerapkan pelayanan tatap muka,” jelasnya kepada RMOLJateng, Senin (6/9/2021).
Hari pertama pelayanan tatap muka, dari pantauan dilapangan, berjalan dengan baik dan lancar.
Hal ini karena belum ada kendala dan keluhan yang datang melalui media sosial disdukcapil maupun sistem pengaduan.
Setiap pengunjung yang datang wahib mengambil nomer antrian secara online untuk meminimalisir kerumunan.
“Sementara ini belum batasan untuk pelayanan adminduk (administrasi penduduk) di Disdukcapil. Kita punya pendaftaran secara online menggunakan website Paksemok.kuduskab.go.id. Di situ bisa daftar secara online. Pendarftaran online itu kita pisahkan dengan pendaftaran yang antri secara manual. Kita bedakan loket secara online dan secara manual,” terang.
Dikatakan Putut, terdapat beberapa metode pelayanan yang diterapkan. Diantaranya pelayanan tatap muka di Dinas Dukcapil, di kecamatan, kemudian di desa terdapat petugas register desa, serta para relawan di desa.
“Terus ada lagi para relawan, di setiap desa itu dari dinas dukcapil mempunyai 3 relawan. Dari unsur PKK, unsur Karang Taruna, dan unsur bidan desa. Jadi sebenarnya tidak ada kendala apapun di Dinas Dukcapil ini, karena semua lini sudah kita buka untuk melakukan pelayanan,” jelasnya.
Putut memaparkan bahwa tidak ada alasan untuk tidak memberikan pelayanan di Kabupaten Kudus pada masa pandemi seperti saat ini.
- Warga Eksodan Aceh di Desa Gondoharum Kudus "Geruduk" Kantor DPRD
- Klarifikasi, Direksi RSU Permata Blora Beberkan Penyebab Tarif PCR Ditempatnya Sentuh Rp 645 Ribu
- Polres Grobogan Masih Dalami Kasus Penganiayaan oleh Oknum Kades di Demak yang Viral