Hasil Pleno KPUD Brebes, Diduga Ada Perbedaan Suara Untungkan Caleg Tertentu

Tangkap Layar Kutipan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Partai Politik Dan Calon Anggota Pada Hasil Kecamatan Dan Hasil Kabupaten Kota, Selasa (05/03). Dokumen/RMOLJateng
Tangkap Layar Kutipan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Partai Politik Dan Calon Anggota Pada Hasil Kecamatan Dan Hasil Kabupaten Kota, Selasa (05/03). Dokumen/RMOLJateng

Dari Data Pleno KPUD Brebes, di dalam Berita Acara Rekapitulasi Perolehan Suara Partai Politik bagi calon DPRD Kabupaten Brebes, terlihat Dapil 3 Brebes memiliki perbedaan angka yang signifikan bagi Calon Legislatif dari PDI Perjuangan M. Sry Heri Pasaribu.


Perbedaan itu terlihat pada khususnya di Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes yaitu dimana yang bersangkutan mendapat 6.178 suara.

Hal ini berbeda dengan suara perolehan berdasarkan berita acara rekapitulasi di Tingkat Kecamatan Larangan yaitu perolehan suara partai politik calon anggota DPRD Kabupaten hanya 5.523.

Hasil Pleno ini tentu menguntungkan perolehan suara M. Sry Hery Pasaribu. Mengingat berdasarkan hitung sementara, perolehan kursi di Dapil 3 Brebes untuk PDI Perjuangan diperkirakan mendapatkan 2 kursi.

Sementara berdasarkan data pleno Kecamatan diperoleh urutan pertama oleh Muhamad Rizky Nurohman dengan perolehan suara 13.834. Pada urutan ke dua ditempati Sukirso dengan perolehan suara 6.418 dan diurutan ke tiga M. Sry Heri Pasaribu dengan 5.962 suara.

“Kami terkejut dengan perbedaan suara tersebut,” ucap Woro, seorang Tim Sukses Sukirso yang ditemui secara terpisah.

"Berdasarkan data yang kami pegang sesuai berita acara rekapitulasi di Kecamatan Larangan M. Sry Heri Pasaribu 5.523. Berbeda dengan hasil Pleno KPUD yaitu 6.178 terdapat perbedaan suara dengan bertambah 655 suara. Hal ini sangat merugikan. Mengingat di Dapil 3 Brebes kemungkinan memperoleh 2 kursi," protesnya.

Pihaknya berharap KPUD Brebes untuk mengecek ulang Rekapitulasi Pleno di Tingkat Kabupaten, khususnya hasil rekapitulasi di Kecamatan Larangan.

Disamping itu Bawaslu Brebes juga diharapkan melaksanakan fungsi pengawasannya untuk menginvestigasi perbedaan suara tersebut.