Identitas jasad wanita yang ditemukan mengapung di sungai irigasi desa Lanji kecamatan Patebon akhirnya terungkap.
- Polres Wonogiri Gelar Operasi Keselamatan, 11 Pelanggaran Jadi Sasarannya
- Ziarah Makam Bupati, Tradisi Tahunan Jelang Hari Jadi ke-275 Kabupaten Blora
- Pemkot Denpasar Belajar dari Solo Cari Solusi Permasalahan Sampah Jelang G20
Baca Juga
Kasatreskrim Polres Kenal AKP Nanung Nugraha mengatakan bahwa identitas mayat wanita yang ditemukan dalam kondisi setengah telanjang itu yakni Sapaatun (48) warga dukuh Salaman desa Winong kecamtan Ngampel.
"Identitas korban berhasil terungkap setelah anggota keluarganya datang untuk melihat mayat tersebut. Pihak keluarga memastikan bahwa korban benar anggota keluarga mereka," kata Nanung.
Nanung menambahkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki penyebab tewasnya Sapaatun sehingga ditemukan mengambang di sungai irigasi di desa Lanji yang jaraknya 8 km dari lokasi desanya.
"Yang bersangkutan diketahui mengidap gangguan jiwa. Namun kami masih melakukan penyelidikan," tambahnya.
Sebelumnya, warga desa Lanji digegerkan dengan penemuan mayat di bendungan sungai irigasi di desanya.
Mayat ditemukan dalam kondisi setengah telanjang itu tersangkut bersama tumpukan sampah di bendungan irigasi itu.
Ditubuh wanita itu juga ditemukan dua buah cincin masih terpasang di jari manis tangan kirinya.
Zaenuri, saksi penemuan mayat mengatakaan pada awalnya dirinya menyangka bahwa itu sesosok mayat yang mengapung adalah sebuah boneka. Namun saat di dekati diketahuilah bahwa itu merupakan mayat wanita.
"Saat itu saya lagi bersihkan tumpukan sampah yang berada di bendungan. Saya lihat ada kayak boneka tapi ada rambutnya ternyata malah mayat wanita," terangnya.
Mayat korban, saat ini telah diambil oleh pihak keluarga dan selanjutnya akan dimakamkan di pemakaman umum desa setempat.
- Gelombang 3 Covid-19, Stok Darah di PMI Salatiga Stabil
- Gegara Perbaikan Jalan, Jalur Pantura-Kaligawe Macet Parah
- Mantan Sekda Tegal, Widodo Joko Mulyono, Mendaftar sebagai Balon Wakil Bupati di Pilkada 2024