Ikut Berang, Perwakilan DPC Partai Gerindra Laporkan Edy Mulyadi ke Polres Salatiga

Lima orang perwakilan Partai Gerindra Salatiga, saat mendatangi Polres Salatiga untuk membuat pengaduan sekaligus melaporkan Edy Mulyadi, Kamis (27/1) petang.
Lima orang perwakilan Partai Gerindra Salatiga, saat mendatangi Polres Salatiga untuk membuat pengaduan sekaligus melaporkan Edy Mulyadi, Kamis (27/1) petang.

Pengurus, Kader hingga simpatisan Partai Gerindra Salatiga ikut berang tak terima atas pernyataan dilontarkan mantan wartawan Senior, Edy Mulyadi yang dianggap menghina martabat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.


Sikap tegas pun ditunjukkan dengan membuat laporan sekaligus pengaduan ke ke Polres Salatiga, Kamis (27/1) petang.

Pelaporan diwakili lima orang, dimana empat orang diantaranya adalah Legislator dari Fraksi Partai Gerindra yang duduk di DPRD yakni Hj. Riawan Woro Endartiningrum SE MM selaku Ketua Fraksi, Agus Pramono SH Wakil Ketua, Sarwono SE selaku Sekretaris dan Aslinda Ariyanti SP berkedudukan sebagai anggota.

Para legislator Partai Gerindra ini didampingi Anggota Tim pengacara diketuai M Arif.

Kedatangan kelimanya, diterima Aiptu Nur Asiz Kanit 1 Sat Reskrim Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana melalui Kasi Humas AKP Slamet Hari Trianto mengatakan, kedatangan kelimanya masih dalam proses penerimaan aduan.

"Kebetulan tadi lagi menerima beliau-beliau. Tadi yang menerima Aiptu Nur Asiz Kanit 1 Sat Reskrim Polres Salatiga," kata AKP Slamet Hari Trianto.

Hari pun menjelaskan, jika setiap laporan yang masuk sebelum ditindaklanjuti pasti ada Gelar Perkara. Penjelasan Hari ini menyusul di Polda Jateng pun menerima laporan dan aduan yang sama.
"Itu yang nanti menjadi petunjuk untuk langkah selanjutnya," tandasnya.

Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Salatiga Yuliyanto yang juga menjabat Wali Kota mengatakan, laporan terhadap Edy Mulyadi ke Polres Salatiga untuk mengadukan dan melaporkan atas ujaran kebencian kepada terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Jadi selaku Ketua DPC Partai Gerindra Salatiga merasa terusik atas pernyataan yang dilakukan (dilontarkan) oleh Edy Mulyadi kepada Ketua Umum Gerindra Bapak Prabowo Subianto," tegas Yuliyanto.

Atas kejadian, tersebut DPC Partai Gerindra Kota Salatiga memberikan kuasa kepada M Arif untuk melaporkan ke Polres Salatiga.

"(Akan mengawal pelaporan ini), inggih menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Salatiga," imbuhnya.

Seperti banyak diberitakan di media portal tanah air dalam sepekan terakhir, sosok Edy Mulyadi mantan wartawan Senior menjadi viral buntut ucapannya yang menyinggung berbagai pihak.

Terdapat dua persoalan dengan waktu hampir bersamaan yang tengah didera Edy Mulyadi akibat ucapannya yakni menyinggung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga Ketum Partai Gerindra dengan menyebutnya 'bak macan mengeong'.

Serta, tidak kalah menggegerkan dan menyebabkan masyarakat Kalimantan disebut-sebut menolak maaf secara pribadi Edy Mulyadi yakni menyinggung rakyat Kalimantan dengan ucapannya yang menyebut 'Kalimantan jadi tempat jin buang anak'.