Resolusi Majelis Umum (MU) PBB, UN Charter principles underlying a comprehensive, just and lasting peace in Ukraine, memperoleh dukungan dari Indonesia.
- Ini Arti Lain Asian Games 2018 Bagi Korea Utara
- Lonjakan Kasus Covid-19, Sejumlah Negara Arab Larang Shalat Idul Adha
- Es Krim Ben & Jerry's Berhenti Berjualan Di Tepi Barat Sebagai Penolakan Atas Pendudukan Israel
Baca Juga
Rancangan yang diadopsi selama pertemuan darurat MU PBB ke-11 di New York pada Rabu (23/2) tersebut, dinilai memiliki semangat yang sama dengan posisi Indonesia terhadap Perang Rusia Ukraina.
"Dukungan Indonesia diberikan karena pokok dan semangat resolusi yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk resolusi konflik secara damai, penghormatan terhadap HAM dan penegakan hukum," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.
Indonesia sendiri, kata Kemlu, akan berperan untuk terus mendorong agar kedua pihak yang berkonflik kembali ke meja perundingan.
"Hal ini mengingat, tanggung jawab mengakhiri perang terletak pada kedua pihak berkonflik," jelas Kemlu.
Bagi Indonesia, zero-sum bukanlah solusi, sehingga ia akan terus mendorong Komunitas internasional agar mampu menciptakan situasi yang kondusif untuk perdamaian di Ukraina dan zero-sum.
Selain Indonesia, resolusi terbaru PBB juga didukung mayoritas negara anggota PBB sebanyak 141 negara.
- Bali Menjadi Tuan Rumah MNEK Pada 2025, Menjamu 38 Negara Delegasi
- 75 Tahun Rajut Hubungan Diplomatik, Indonesia-Turkiye Makin Intim
- Jet Israel Gempur Wilayah Padat Penduduk di Gaza Selatan