Indonesia Harus Maksimalkan DK PBB Untuk Kemerdekaan Palestina

Indonesia terpilih menjadi salah satu anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dalam pemungutan suara Majelis Umum PBB yang dilangsungkan di New York, Amerika Serikat, Jumat (8/6). Indonesia mendapat 144 suara dari 193 negara anggota PBB.


Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengucapkan selamat kepada tim Kementerian Luar Negeri khususnya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Dubes Luar Biasa di PBB Hasan Kleib yang sudah bekerja dengan diplomasi tingkat tinggi menyakinkan negara-negara sahabat memberikan suara untuk Indonesia mewakili kawasan Asia Pasifik.

Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB dua tahun kedepan diumumkan oleh Presiden Majelis Umum PBB Miroslav Lacjak kemarin. Indonesia pernah tiga kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB yakni periode 1973-1974, 1995-1996 dan 2007-2008. Dalam periode 2019-2020 Indonesia akan memulai tugasnya pada Januari mendatang.

"Ini kali ke empat di DK PBB, dan perwujudan kepercayaan negara dunia dalam sikap politik kita dan tentunya kontribusi Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia jelas menjadi pertimbangan keterpilihan RI di Anggota Tidak Tetap DK PBB," jelas Kharis dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/6) dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL

Menurut Legislator asal Fraksi PKS ini, keterpilihan Indonesia di DK PBB harus dimaksimalkan untuk mendorong tercapainya perdamaian dunia dan pembebasan tanah Palestina dari penjajahan zionis Israel sebagaimana fungsi dan kewenangan yang dimiliki oleh Anggota Dewan Keamanan yang tertulis di dalam Piagam PBB.

"Indonesia sebagai Anggota DK PBB bisa mengusulkan agar segera dibuat team investigasi internasional untuk menginvestigasi situasi atau keadaan yang mengancam perdamaian dan kemanan internasional terkait pembantaian zionis Israel terhadap warga Gaza Palestina yang hingga kini terus berlangsung dan tentu mendorong agar Palestina merdeka segera dapat terwujud sehingga perdamaian dunia dan kawasan tercipta," demikian Kharis.