Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kepentingan tersendiri dalam pemeriksaan Ketua DPR Bambang Soesatyo.
- Inilah Aturan Berbuka Puasa Saat Perjalanan Commuterline Selama Ramadhan
- Dinas Perdagangan: Banyak Pedagang Pasar Johar Punya Lebih Dari Satu Akun
- Bupati Purworejo Hadiri Peluncuran Program Inpres Percepatan Air Minum
Baca Juga
Jurubicara KPK, Febridiansyah menjelaskan, pemanggilan terhadap Bambang bukan yang pertama kali, namun kali ini Bambang tidak hadir untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).
Menurut Febri, pemanggilan Bambang untuk mengkonfirmasi sejumlah informasi yang diterima penyidik. Termasuk mengenai aliran dana KTP-el dan peran pihak lain di korupsi tersebut.
"Nama Bambang dalam dakwan sebelumnya memang belum mengemuka, tetapi pemanggilan ini untuk mengkonfirmasi informasi yang berkembang dalam penyidikan kasus KTP-el," ujarnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/6) dikutip dari Kantor Berita Politik
Bamsoet sendiri tidak menghadiri panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP dan meminta jadwal ulang. Bamsoet beralasan banyak tugas di DPR yang harus dikerjakan. Ia mengaku baru menerima surat panggilan pada Kamis (31/5).
KPK sendiri sudah menerima surat keterangan ketidakhadiran Bamsoet. Di dalam dijelaskan bahwa di hari yang sama ada kegiatan seperti membuka bazar di DPR, dan buka puasa bersama.
Terkait hal ini Febri mengaku pihaknya sedang mempelajari apakah alasan tersebut apat dikategorikan sebagai alasan yang patut untuk tidak hadir dalam sebuah panggilan penyidik.
"Ini penting karena kami harapkan kepada pihak yang kami panggil itu dapat memberikan contoh," ujar Febri.
- Didukung Semen Gresik, Omzet Penjualan Parsel Lebaran UKM Rembang Capai Rp 434 Juta
- Nasabah Bank Raya Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Minimarket
- GPM Spesial Ramadan, Upaya Dispaperta Batang Stabilkan Harga