Inilah Motif Pelaku Menghabisi Nyawa Ninin

Pelaku pembunuhan, D (16) warga Pucung, Babankerep, Ngaliyan Semarang nekat menghabisi penghuni wisma Mr Classic Komplek Sunan Kuning, Ayu Sinar Agustin alias Ninin (23) lantaran jengkel tidak dilayani untuk hubungan intim kali kedua oleh Ninin. Pelaku menghabisi korban dengan cara dibekap menggunakan Bantal.


Kapolsek Semarang Barat Kompol Dony Eko Listyanto menerangkan, pada hubungan intim pertama keduanya saling menikmati. Namun pelaku rupanya tidak puas dan ingin melakukan lagi.

"Namun saat transaksi kedua, pelaku marah karena korban menolak. Pelaku menawar Rp100 ribu untuk transaksi kedua dan ditolak korban, itulah yang memicu amarah pelaku dengan mendorong korban lalu membekap dengan bantal hingga tewas," ungkap Dony saat rilis kasus di Mapolsek Semarang Barat, Sabtu (15/9).

Setelah membunuh, pelaku menyiramkan oli bekas (bukan solar) ke tubuh korban dan kabur menggunakan sepeda motor yang dibawanya.