Istri terdakwa kasus korupsi KTP-el Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa pagi (27/3)
- Minimarket Di Terboyo Semarang Dibobol Maling
- Kawal Kasus Penyelewengan APBDes 2022, Warga Prampelan Sambangi Polres Demak
- Kepala Satpol PP Damkar: Penegak Hukum Purworejo Berhasil Sita Ribuan Rokok Ilegal
Baca Juga
Deisti tiba di kantor KPK pada pukul 09.54 WIB. Deisti tidak datang sendirian, dia ditemani oleh tiga orang wanita.
Deisti memakai baju batik berwarna cokelat dengan jilbab dan celana berwarna biru tua.
Saat diberondong pertanyaan oleh wartawan terkait kedatangannya, Deisti enggan menjawab memberikan jawaban dan terus berjalan santai memasuki Gedung KPK.
Nama Deisti tidak ada dalam jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan oleh KPK hari ini.
Namun, Jurubicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan bahwa istri mantan ketua DPR tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus KTP-el.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung)," ujar Febri saat dikonfirmasi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Sebelum Deisti, suaminya Novanto sudah terlebih dahulu datang ke KPK yakni pada pukul 09.25 WIB. Novanti juga diperiksa untuk tersangka yang sama.
- Dua Pemandu Karaoke Bandungan Aniaya Rekan Seprofesi Diciduk Polisi
- Yuspahruddin Ingatkan Jajarannya Selalu Menebar Kebaikan
- Biadab, Seorang Ayah Angkat di Grobogan Tega Hamili Putrinya Kelas 6 SD