Jadi Saksi Pernikahan Putrinya Lewat Aplikasi Zoom, Mustafa Napi Lapas Ambarawa Menangis Bahagia

Perasaan haru, sedih, bahagia bergumul jadi satu di hati Mustafa Kamal, Narapidana (Napi)/ Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Ambarawa saat menjadi saksi ijab kabul pernikahan putri keduanya di Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Palembang, Sumatra Selatan melalui aplikasi zoom, Sabtu (29/5).


Perasaan haru, sedih, bahagia bergumul jadi satu di hati Mustafa Kamal, Narapidana (Napi)/ Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Ambarawa saat menjadi saksi ijab kabul pernikahan putri keduanya di Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Palembang, Sumatra Selatan melalui aplikasi zoom, Sabtu (29/5).

Sambil tafakur, tertunduk khusyuk di depan tablet pinjaman Lapas setempat, Mustafa sempat menetaskan air mata memendam rindu, keinginan serta angan-angan bisa hadir bersama keluarga besarnya nun jauh di pulau seberang, berkumpul hadir langsung di pernikahan putrinya.

Namun apa daya, Musyafa yang merupakan WBP kasus pidana umum itu harus membayar perbuatannya terpisah laut dan selat serta tembok Lapas Kelas IIA Ambarawa.

Hanya iringan doanyalah yang mampu mengesahkan dan merestui putri tercintanya bisa mengarungi rumah tangga yang sakinah, mawadah, warahmah.

"Ucapan terimakasih tak terhingga kepada Bapak Warsianto selaku Kalapas Kelas IIA Ambarawa yang telah mengizinkan dan memfasilitasi saya bisa menyaksikan putri saya melaksanakan ijab kabul," ungkap Mustafa dengan suara haru dan tak mampu menahan tangis.

Hatinya pun berangsur-angsur lega, saat Penghulu utusan Kantor Urusan Agama (KUA) Palembang sebagai petugas representasi dari pemerintah yang bertugas untuk menikahkan kedua mempelai menggantikan wali dari pihak keluarga, menyatakan sah pernikahan putrinya.

"Alhamdulillah," ungkap lirih Mustafa sambil mengusap mukanya dengan kedua telapak tangannya yang mulai keriput.

Ia pun berharap putrinya kelak bisa menjadi istri serta ibu rumah tangga yang baik dan solehah.

"Saya hanya bisa mendoakan putri saya menjadi ibu rumah tangga yang baik," ungkap bapak empat anak yang tahun 2024 nanti, diperkirakan bebas.

Dia bertutur bagaimana cerita dibalik dirinya bisa menjadi saksi dan menyaksikan pernikahan putrinya meski hanya melalui aplikasi zoom. Mustafa mengaku, bermula dari keberaniannya curhat kepada petugas Lapas.

"Saya berkeluh kesah, kalau sebentar lagi putri saya akan menikah. Saya berharap bisa tetap menjadi saksi dan menyaksikan. Dan Alhamdulillah, pihak Lapas mengabulkan keinginan saya dengan menyediakan fasilitas zoom. Layanan seperti ini sangat, sangat membantu kami yang ada di dalam," pungkasnya.

Sementara, Kalapas Warsianto, Bc. IP, SH, MH melalui Kasubsi Bimkemas Agus Wijayanto kepada wartawan menuturkan fasilitas yang diberikan Lapas kepada WBP seperti Mustafa adalah bentuk kepedulian serta perhatian baik kepada napi maupun keluarganya.

"Kami menyadari, selain tanggungjawab WBP juga manusia biasa yang punya hati dan kerinduan dengan keluarga saat berpisah jauh seperti dialami Bapak Mustafa," ujar Agus Wijayanto.

Agus menandaskan, dalam situasi pandemi Covid-19 dengan larangan ketat kunjungan dari pihak luar Lapas Kelas IIA Ambarawa berupa memfasilitasi dengan layanan baik kepada WBP maupun keluarganya. [sth]