Kejari Sukoharjo mengelar sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di SMPN 2 Sukoharjo.
- Angkat Tangan, Disdikbud Jateng Tak Terima 9 Calon Siswa yang Hilang dari Jurnal
- Beri Kuliah Umum di ITS, Dirut Semen Gresik Berbagi Pengalaman Kunci Sukses Kepemimpinan dalam Bisnis
- UMS Miliki Guru Besar ke 42
Baca Juga
Dalam JMS ini ada dua materi utama yang disampaikan yaitu tentang media sosial (medsos) dan narkotika.
Kasubsi Intel Bidang Ekonomi Keuangan dan Proyek Pembangunan Strategis Kajari Sukoharjo, Khrisna Lintang Satri Nugroho mengatakan JMS ini merupakan program dari pusat/ Kejagung.
"Pentingnya memberikan sosialisasi/pemahaman sejak dini tentang hukum itu apa dan bagaimana bahayanya kepada siswa SMP, SMA dan SMK. Kami anggap ini sangat penting karena di era digitalisasi saat ini anak-anak sudah punya HP dan dengan mudahnya bermedsos terkadang melampaui batas lepas dari pengawasan orang tuanya konten-konten apa saja yang buka seberapa besar tingkat bahayanya anak belum tahu," ungkap Khrisna Lintang, usai "mengajar" di SMP 2 Sukoharjo, Senin (13/9).
Untuk itulah, program JMS dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak, ada aturan dalam bermedsos yang diatur oleh UU ITE harus ditanamkan sejak dini.
Selain sosialisasi tentang medsos juga memberikan sosialisasi tentang narkotika. Hal ini biasanya anak dijadikan kurir dengan iming-iming imbalan yang menggiurkan.
"Nah makanya itu kami berikan pula pengertian sejak dini tentang bahayanya kenal dengan narkotika, kami tandaskan anak tidak boleh coba-coba dengan barang karam ini, hukumannya sangat berat," imbuhnya.
Kepala SMPN 2 Sukoharjo Sriyono mengatakan, terkait dengan JMS ini sekolah mengikutkan 25 anak dari klas IX untuk mengikuti sosialisasi tentang medsos dan narkotika.
"Program JMS ini sangat tepat, karena anak SMP dan sederajat sangat rentan terhadap medsos dan mereka belum tahu seberapa beratnya jika salah bermedsos akan terjerat UU ITE yang hukumannya cukup berat, begitu pula tentang bahaya narkotika, dan tidak sedikit kami lihat ditayangan TV anak-anak sudah terlibat dengan urusan narkotika, dengan tawaran/iming-iming yang menggiurkan tanpa memikirkan resiko dibelakangnya," kata Sriyono.
- DPRD Kota Semarang Minta Adanya Perubahan Zonasi PPDB 2023 Agar Lebih Adil
- Anak Penjual Sepatu Dan Buruh Serabutan di Karanganyar Ini Jadi Lulusan Terbaik UGM
- Polres Blora Gencarkan Sosialisasi P4GN Sekolah Menengah Atas