Jaksa Masuk Sekolah, Cegah Kriminalitas Anak Sejak Dini

Kejari Sukoharjo mengelar sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di SMPN 2 Sukoharjo.


Dalam JMS ini ada dua materi utama yang disampaikan yaitu tentang media sosial (medsos) dan narkotika. 

Kasubsi Intel Bidang Ekonomi Keuangan dan Proyek Pembangunan Strategis Kajari Sukoharjo, Khrisna Lintang Satri Nugroho mengatakan JMS ini merupakan program dari pusat/ Kejagung.

"Pentingnya memberikan sosialisasi/pemahaman sejak dini tentang hukum itu apa dan bagaimana bahayanya kepada siswa SMP, SMA dan SMK. Kami anggap ini sangat penting karena di era digitalisasi saat ini anak-anak sudah punya HP dan dengan mudahnya bermedsos terkadang melampaui batas lepas dari pengawasan orang tuanya konten-konten apa saja yang buka seberapa besar tingkat bahayanya anak belum tahu," ungkap Khrisna Lintang, usai "mengajar" di SMP 2 Sukoharjo, Senin (13/9). 

Untuk itulah, program JMS dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak, ada aturan dalam bermedsos yang diatur oleh UU ITE harus ditanamkan sejak dini. 

Selain sosialisasi tentang medsos juga memberikan sosialisasi tentang narkotika. Hal ini biasanya anak dijadikan kurir dengan iming-iming imbalan yang menggiurkan. 

"Nah makanya itu kami berikan pula pengertian sejak dini tentang bahayanya kenal dengan narkotika, kami tandaskan anak tidak boleh coba-coba dengan barang karam ini, hukumannya sangat berat," imbuhnya.

Kepala SMPN 2 Sukoharjo Sriyono mengatakan, terkait dengan JMS ini sekolah mengikutkan 25 anak dari klas IX untuk mengikuti sosialisasi tentang medsos dan narkotika.

"Program JMS ini sangat tepat, karena anak SMP dan sederajat sangat rentan terhadap medsos dan mereka belum tahu seberapa beratnya jika salah bermedsos akan terjerat UU ITE yang hukumannya cukup berat, begitu pula tentang bahaya narkotika, dan tidak sedikit kami lihat ditayangan TV anak-anak sudah terlibat dengan urusan narkotika, dengan tawaran/iming-iming yang menggiurkan tanpa memikirkan resiko dibelakangnya," kata Sriyono.