Warga Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Jumat (20/11) siang melakukan aksi unjuk rasa ke kantor balai desa setempat.
- Pemberangkatan Perdana Calon Haji Dua Kabupaten dari Embarkasi Donohudan Solo
- Pengendara Tak Helm Capai 93 Persen Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Pekalongan
- Nelayan Semarang Bakal Dapat Kartu Asuransi
Baca Juga
Warga Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Jumat (20/11) siang melakukan aksi unjuk rasa ke kantor balai desa setempat.
Mereka menuntut agar penambangan galian C untuk ditutup karena aktivitas kendaraan pengangkut pasir merusak jalan desa. Sebelumnya, warga pernah mengadukan aktivitas galian C itu kepada Pjs Bupati Sarwa Pramana.
Kedatangan warga sambil membawa spanduk dan memasangnya di balai desa setempat. Isi spanduk itu intinya menolak segala bentuk galian C di desanya. Kedatangan massa diterima oleh Camat Kemangkon Yuni Rahayu, dan jajaran Forkompimcam Kemangkon serta pemdes setempat.
Salah seorang perwakilan warga, Indra mengatakan, pihaknya bersama warga meminta penambangan ditutup selamanya.
"Bukan hanya masalah tidak ada aktifitas lalu lalang truk, tapi kami minta untuk ditutup penambangannya. Karena akibat penambangan itu jalan rusak, jadi kami harus memutar lewat jalan lain," kata Indra.
Warga juga menyampaikan tuntutannya dalam sebuah kertas bermeterai. Tuntutan itu yakni galian C (tambang pasir) di Desa Kemangkon yang berizin maupun tidak berizin ditutup selamanya, alat berat diangkat dan dikeluarkan dari Desa Kemangkon.
Pihak penambang yang berizin atau tidak berizin dan pihak yang berwenang untuk memperbaiki jalan yang rusak agar warga Desa Kemangkon dapat menikmati jalan yang layak secepatnya.
Tuntutan lainnya, semua elemen yang berkaitan dengan penambangan pasir yang legal dan ilegal tidak boleh ada kegiatan apapun.
"Batas waktu untuk pengangkutan alat berat dan semua alat yang berkaitan dengan tambang di beri waktu mulai hari ini sampai tujuh hari kedepan," kata Indra membacakan tuntutannya.
Camat Kemangkon Yuni Rahayu mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait menyangkut tuntutan warga tersebut.
"Kami akan memfasilitasi tuntutan warga Desa Kemangkon," katanya.
- Pemkot Semarang Jamin Kesejahteraan Lansia
- Nelayan Sering Menangkap Ikan Di Zona Terlarang, Perum Jasa Tirta Menebarkan Bibit Ikan Di Waduk Gajahmungkur
- Penjabat Wali Kota Salatiga Ajak Kartini Masa Kini Lebih Berperan Lebih Nyata