Jalak Lawu (Jalu) Penentrem dipilih menjadi maskot resmi helatan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar 2024.
- KPU Karanganyar Lantik 531 Anggota PPS untuk Pilkada Serentak 2024
- Syarat Dinilai Terlalu Berat, Jalur Independen di Karanganyar, Sepi Peminat
- Terancam Tak Dilantik, Suprapto: Saya Berjuang Pertahankan Hak Konstitusi yang Saya Miliki
Baca Juga
Selain maskot, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar juga meluncurkan jingle Pilkada 2024 dalam sebuah acara yang digelar Jumat (3/5) malam.
Maskot Jalu Panentrem ini sengaja dipilih karena dekat dengan slogannya kabupaten Karanganyar yakni ' Karanganyar Tentrem'.
Yang mana secara filosofi, maskot tersebut juga membawa harapan semoga Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar terpilih nantinya bisa menjadi pemimpin yang mampu memberikan ketenteraman dan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Mari bersama-sama kita sukseskan Pilkada Bupati dan Wakil Karanganyar 2024 ini," ucap Ketua KPU Kabupaten Karanganyar Daryono, Sabtu (4/5).
Daryono sebut peluncuran tahapan Pilkada 2024 ini dilaksanakan serentak secara nasional, setelah peluncuran pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah yang dilaksanakan di Semarang pada 30 April 2024 lalu.
"Dengan peluncuran tahapan pilkada ini, kami berharap masyarakat mengetahui bahwa proses Pilkada 2024 di Kabupaten Karanganyar ini sudah dimulai," lanjutnya.
Menurut Daryono, saat ini proses tahapan pilkada sudah berjalan. Diantaranya yang perekrutan badan adhoc. Dilanjutkan dengan tahapan penyerahan persyaratan dukungan bakal calon perseorangan.
Kemudian pemutakhiran data pemilih atau coklit, tahapan pencalonan pada 27 Agustus, kampanye, dan pemungutan suara pada 27 November.
Pihaknya optimis partisipasi masyarakat terhadap Pilkada 2024 di Karanganyar akan tinggi, yakni 88 persen atau setidaknya 85 persen.
"Figur para calon juga sangat menentukan tingkat partisipasi masyarakat terhadap pilkada ini," pungkasnya.
- Bawaslu Sukoharjo Gait Pegiat Media Sosial Dalam Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2024
- Indeks Integritas Sukoharjo Masuk Zona Hijau Dalam Survei KPK
- Bawaslu Rembang Gagalkan Dugaan Rencana Pembagian Beras Jelang Coblosan