Jasa Raharja Beri Jaminan Korban Laka Lantas di Banyumanik

Kejadian laka lantas yang terjadi Jl. Perintis Kemerdekaan atau tepat didepan GOR Patriot Kodam, Kecamatan Banyumanik, Semarang pada Kamis, 3 Februari 2022 langsung mendapat perhatian dari Jasa Raharja. Tidak lama setelah laka lantas terjadi, Jasa Raharja Perwakilan Semarang proaktif dalam memberikan kepastian jaminan atas kejadian tersebut.


Kecelakaan yang terjadi pada pukul 14.45 WIB dan melibatkan tujuh kendaraan tersebut mengakibatkan 2 korban luka-luka, antara lain Pengemudi Kendaraan Bermotor Hino Fuso (PT. Prospek Tramsindo) dengan nomor polisi B-9767-UEU atas nama Sumino Usia 50 tahun dan Pengendara sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi H-3014-YZ atas nama P. Avi Kusmastanto usia 80 tahun. 

 

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Jahja Joel Lami, melalui Kepala Perwakilan Semarang, Raden Soeko Agung Prasetyo segera menyampaikan kepastian jaminan atas kasus laka tersebut kepada para korban.

"Jasa Raharja langsung bergerak cepat dalam memberikan kepastian jaminan atas laka yang terjadi, agar para korban dapat fokus kepada pemulihan atas luka-luka yang dialami pada kecelakaan tersebut,” katanya melalui siaran pers, Jumat (4/2).

Menurutnya, seluruh korban dijamin oleh Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 untuk korban luka-luka biaya perawatan maksimal Rp 20 juta. “Hal ini sebagai  wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalu lintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan selalu Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menghimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, mengutamakan keselamatan, dan menaati rambu lalu lintas.

Kronologis kejadian kecelakan tersebut yakni pada awalnya pengemudi Hino Fuso dengan nomor polisi B-9767-UEU melaju dari arah Selatan (Pudak Payung) ke Utara (Sukun) yang diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga terjadi laka dengan pengendara sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi H-3014-YZ, mobil Suzuki Baleno, warna Hitam metalik, dengan nomor polisi G-7904-MB, mobil Toyota Avanza, warna Putih, mobil Toyota Cayla, warna Hitam, dengan nomor polisi H-8536-TL, mobil Mitsubishi Colt Diesel, warna Kuning, dengan nomor polisi H-8875-GA, dan mobil BMW X5, warna Putih metalik, dengan nomor polisi B-2216-STA yang berjalan searah didepannya.