- Tuntut Cabut Omnibus Law, Mahasiswa Vs Polisi di Labour Day Semarang
- Dukungan Muncul Lagi, Kades Sodong Batang Minta Irjen Pol Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng 2024
- Okupansi Turun Sejak PPKM Darurat, Hotel Berbintang Di Salatiga Banting Harga
Baca Juga
Kisah keberangkatan Kemadi (84) dan Sutami (81), warga Dukuh Jrakah, Desa Bulungan, Pakishjai, Jepara ke Tanah Suci, Makkah Al Mukaromah, kian membuktikan jika naik haji adalah panggilan Allah SWT.
Ya, cerita keduanya bisa menunaikan rukun Islam kelima bersama-sama di tahun ini, bisa dikatakan 'luar biasa'.
Mbah Kemadi dan istrinya sebenarnya bukan kategori orang kaya. Rumah pasutri lansia ini masih berupa tembok batu bata merah.
Lantainya juga masih tanah. Tak terlihat benda atau perabot mewah di rumah yang hanya ditinggali Mbah Kemadi dan istrinya itu.
Namun layaknya warga desa pada umumnya, mereka punya tanah kebun. Tanah inilah yang dijual untuk membayar pelunasan biaya haji tahun ini.
"Kulo lan istri daftar haji tahun 2014. Kulo gadahe kebunan nggeh mpun akhire kulo sade. Kulo nggeh mpun sepuh, lare-lare senajan uripe pas-pasan nggeh mpun gadah griyo piyambak," timpal Mbah Sutami.
Mbah Kemadi dan istrinya awalnya sempat tak bisa naik haji bareng tahun ini. Meski mendaftar haji bareng pada 2014, namun ternyata porsi keberangkatannya berbeda.
Mbah Kemadi terdaftar sebagai calon jemaah haji tahun ini. Sedang Mbah Sutami belum bisa dipastikan waktunya. Sebab masih masuk dalam daftar tunggu.
Pasutri ini lantas menanyakan hal itu ke Kemenag Jepara. Namun petugas menyampaikan jika ingin penggabungan maka harus menyertakan akta nikah.
Persoalannya meski sudah memiliki anak dan cucu serta mengantongi kartu keluarga (KK) yang memuat nama mereka, namun pasutri ini tak mengetahui keberadaan akta nikahnya.
Maklum saja, perkawinannya sudah digelar pada awal 1970-an. Saat itu, lazimnya akta nikah dibawa oleh modin atau perangkat desa yang mengurusi urusan keagamaan.
Kondisi itu membuat pasutri ini bersedih. Sebab usia mereka sudah sama-sama lansia. Mereka juga khawatir, salah satu atau dua-duanya tidak berumur panjang sehingga tak bisa naik haji bersama.
Petugas Kemenag Jepara menyarankan agar Mbah Kemadi dan istrinya mengajukan isbat nikah di Pengadilan Agama setempat.
Persoalannya isbat butuh waktu hingga beberapa pekan sejak didaftarkan. Persoalannya waktu pelunasan biaya haji lebih dulu dibanding jadwal putusan sidang isbat nikah itu.
"Kulo nggeh bingung. Terkait biaya mboten wonten masalah karena kulo mpun nyade tanah. Kulo mpun tak tekadi pokoke kedah haji sareng istri," ujarnya.
Persoalan ini rupanya sampai juga di Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid. Pimpinan Komisi Haji asal Jepara ini lantas berkoordinasi dengan jajaran Kemenag RI.
Menurutnya persoalan ini mestinya tak perlu terjadi. Sebab dari sisi usia, Mbah Sutami juga masuk kategori lansia karena usianya sudah di atas 65 tahun.
Dalam beberapa tahun terakhir, lansia mendapat prioritas agar bisa berangkat haji lebih dulu.
"Usianya saja sudah 80-an tahun. Indonesia sampai saat ini juga masih haji ramah lansia," ujar Pimpinan Komisi Haji asal Partai Gerindra ini.
Koordinasi yang dilakukan H Abdul Wachid berbuah manis. Kemenag tak lagi mematok syarat akta nikah. Namun cukup mengurus surat keterangan dari desa dan kecamatan.
Meskipun keluarga Mbah Kemadi tak hanya mengurus itu. Namun juga isbat nikah yang sudah terlanjur didaftarkan ke PA Jepara.
Setelah berbagai proses itu dilalui, akhirnya nama Mbah Sutami bisa masuk daftar calon jemaah haji tahun ini. Ia bisa berangkat haji bareng Mbah Kemadi.
"Semoga peristiwa seperti ini tak terjadi lagi. Lansia harus menjadi prioritas agar bisa berangkat haji lebih dulu," ucapnya.
"Berbagai layanan haji akan terus kita perbaiki. Biaya haji juga akan kita upayakan bisa turun lagi. Kalau kampung haji Indonesia bisa dibangun di Tanah Suci insyaallah biaya haji bisa lebih murah tanpa mengurangi kualitas. Itu juga salah satu keinginan Presiden Prabowo," tambah Wachid seraya menandasi.
- Lepas CJH, Kapolres Jepara: Kembali ke Tanah Air dengan Penuh Keberkahan
- Lepas 356 CJH, Gus Hajar: Panjenengan Tamu Allah
- Ketika Media Massa dan Sastrawan Dibungkam oleh Para Pembantu Prabowo