Menjelang kepulangan napi kasus tindak pidana terorisme yang telah menyatakan diri kembali ke NKRI, Avik Rizal Fattah, Ketua RT di Salatiga, dimana Avik tinggal, gerak cepat.
- Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Pil Koplo
- DPO Teroris Poso, Pemimpin Mujahidin Indonesia Timur Tewas dalam Baku Tembak
- Tidak Semua Tangkapan KPK Di Lampung Selatan Diterbangkan Ke Jakarta
Baca Juga
Menjelang kepulangan napi kasus tindak pidana terorisme yang telah menyatakan diri kembali ke NKRI, Avik Rizal Fattah, Ketua RT di Salatiga, dimana Avik tinggal, gerak cepat.
Arief Nasrudin, Ketua RT RT 03/01 di Jalan Imam bonjol Gg Durian, Banyu Putih, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga saat ditemui wartawan Jumat (23/4) petang mengaku telah langkah-langkah diantaranya mengabarkan masyarakat setempat.
"Saya langsung mensosialisasikan ke masyarakat kalau Avik Rizal Fattah dibebaskan hari ini dari Nusakambangan, Cilacap dan diperkirakan sampai di rumahnya malam ini," kata Arief Nasrudin.
Ia juga mengimbau masyarakat di lingkungan RT dipimpinnya, untuk tidak mengucilkan Avik Rizal Fattah. Mengingat, saat ditangkap di kediamannya rumah orang tuanya Avik Rizal Fattah diyakini hanya terbawa pengaruh.
"Pada dasarnya, anaknya baik. Bergaul dengan karangtaruna, berkumpul juga dengan lingkungan sekitar. Ayahnya, Muhtarom (50) kerap menjadi Takmir Masjid. Pada dasarnya dari background keluarga baik," paparnya.
Sehingga, ditegaskan Arief, tidak ada alasan untuk mengucilkan Avik Rizal Fattah.
Sebelumnya, diakui Arief ia mendapatkan kabar kepulangan Avik Rizal Fattah dari petugas Babinkantibmas Polsek Sidorejo, Salatiga yang datang ke kediamannya pada hari Kamis (22/4).
Tak sekadar pemberitahuan soal Kepulangan Avik Rizal Fattah, petugas Babinkantibmas juga menyampaikan jika orang tua pemuda yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan No. Putusan : 600/Pid.Sus/2019 PN.Jkt.Tim pada tanggal 28-08-2019 dan divonis 3 Tahun itu, diminta menjemput langsung ke Cilacap.
"Ya, ayah dan ibunya Avik Rizal Fattah langsung yang menjemput. Saat ini di rumah cuma ada suadara ibunya. Tadi sore pukul 16.00 saya hubungi masih di Wonosobo," ungkapnya.
Sementara, dari pantauan wartawan di lingkungan rumah orang tua Avik Rizal Fattah tak ada aktivitas mencolok apalagi penyambutan.
Sebelumnya, awak media mendapatkan informasi jika napi kasus tindak pidana terorisme yang telah kembali k pangkuan NKRI Avik Rizal Fattah dibebaskan dari Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan Cilacap sekira pukul 09.00 Wib di Pos Satgas Kamtib Wijayapura Cilacap, Jumat (23/4).
- Kapolda Jateng Akan Tindak Tegas Perusahaan yang Cemari Sungai Bengawan Solo
- Sering Bikin Resah Warga, Geng Katak Beracun Diamankan Polisi
- Oknum Anggota Ditres Narkoba Polda Diperiksa Propam Gara-gara Rusak Mobil Pribadi