- Dua Tersangka Pembunuhan Guru Asal Simo Diamankan, Ini Ternyata Motifnya
- KPK Emosi Tangkapannya Di Sukamiskin Dituding Ecek-ecek
- KPK Fasilitasi Komnas HAM Telusuri Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Baca Juga
Sebanyak lima orang mengatasnamakan anggota geng pasukan Katak Beracun, ditangkap Polresta Pati. Pasalnya, mereka telah berbuat onar dengan cara berkeliaran menggunakan motor sambil menenteng senjata tajam.
"Malam hari sering ada pemuda yang berkeliaran dan membawa senjata tajam. Oleh karena itu kami bersama Polsek jajaran melaksanakan razia dan juga menangkap pelaku yang membuat keonaran," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar, (8/12).
Pihaknya berhasil menangkap lima pemuda yang merupakan anggota geng Pasukan Katak Beracun. Geng ini sempat viral di media sosial lantaran hendak melakukan tawuran dengan geng lain di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, pada 2 Desember 2023.
Setelah ditangkap polisi, mereka juga mengakui jika pernah melakukan tindak pidana terhadap pengendara melintas di jalan Pati-Gembong.
"Motifnya anak muda show off force. Ini cukup meresahkan dan membahayakan nyawa orang lain. Geng semacam ini bisa dengan mudah muncul kemudian bubar, ganti nama dan sebagainya," lanjut Kasat Reskrim Kompol Onkoseno.
Para anggota geng tertangkap akhirnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.
- Polres Purbalingga Ungkap Empat Kasus Narkoba dengan Tujuh Tersangka
- Uang Simpanan Lebaran Tak Cair, Nasabah Kutuk Pimpinan BMT Mitra Ummat Pekalongan
- Indomaret Dibobol Maling, ATM Dirusak