Kelanjutan proses hukum dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, masih terus dipantau kuasa hukum Habibi selaku pihak pelapor.
- Pemutakhiran Kasus Penemuan Kerangka: Kapolres Wonogiri Cek TKP Pembunuhan Di Slogohimo
- Terekam CCTV, Seorang Pemuda Asyik Nongkrong, Tiba-Tiba Dipukul dan Dibacok
- KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Sebagai Tersangka
Baca Juga
Menurut sang kuasa hukum, Putri Maya Rumanti, kecil kemungkinan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung akan menetapkan Ardito sebagai tersangka. Pasalnya, tindak lanjut kasus ini lambat dan masih belum ada kepastian hukumnya.
"Kalau dari hasil pembicaraan dengan penyidik, kemungkinan kecil untuk menetapkan Ardito sebagai tersangka," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.
Namun, dirinya dan tim Penasihat Hukum tetap berusaha optimistis lantaran banyak kasus serupa yang berujung penetapan tersangka dan hukuman kurungan badan. Bukan hanya sekadar sanksi sosial atau sanksi administrasi.
Namun, jika akhirnya Polda Lampung tidak menetapkan Ardito sebagai tersangka karena dia sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Gunungsugih Lampung Tengah, pihaknya akan melakukan kajian terhadap putusan tersebut.
Dalam vonis tersebut, Ardito dinyatakan terbukti melanggar protokol kesehatan dengan berjoget dan saweran yang menyebabkan kerumunan di hajatan warga Way Pengubuan pada 20 Juni lalu.
Ardito hanya diberi hukuman berupa sanksi administratif kerja sosial membersihkan fasilitas umum yakni Masjid Al Hikmah di Dusun Sri Tanjung Kampung Tanjung Ratu Ilir Kecamatan Way Pengubuan.
Ia membersihkan ruangan bagian dalam masjid, tempat wudhu, toilet, menanam pohon, serta membersihkan lingkungan bagian luar masjid dengan mengenakan rompi bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19” selama 90 menit.
Selain itu, Ardito mendapat denda tambahan membayar biaya perkara sejumlah Rp 2 ribu.
- KPK Kembali Didesak Tuntaskan Skandal BLBI Dan Century
- Polres Salatiga Ringkus Pengedar Obat Daftar G
- Polres Mesuji Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu, 3 Orang Ditangkap