Tempat judi kasino jadi satu tempat hiburan di Perumahan Anjasmoro, Semarang Barat, berhasil terbongkar Polrestabes Semarang.
- Rusak Rumah Warga, Polres Blora Amankan 8 Pelaku Perusakan
- Dikejar Warga Saat Kepergok Kasak-Kusuk Di TPU Bergota
- Diduga Salahgunakan Dana Desa, Kades Sendangmulyo Sluke Ditahan Kejari Rembang
Baca Juga
Polisi melakukan penggerebekan di lokasi judi ini pada Jumat (20/09) malam dan mengamankan belasan orang serta berbagai barang bukti.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, sendiri yang memimpin proses penggerebekan dan penggeledahan di tempat kasino itu.
Kombes Irwan mengungkapkan, tempat judi kasino cukup besar. Namun, dari luar tidak terlihat, masyarakat sebatas tahunya tempat itu perumahan dan tempat hiburan.
"Lokasinya tidak terlihat tempat judi, namun tempat hiburan karaoke kalau dari luar. Kita amankan beberapa orang staff dan karyawan tempat judi. Barang bukti alat-alat permainan juga diamankan di bawa untuk pemeriksaan," terang Kombes Irwan.
Petugas datang menggerebek lokasi sekitar pukul 22.00 WIB. Tempat judi kasino yang digerebek polisi ini omzetnya mencapai miliaran rupiah. Dari lokasi, petugas kepolisian membawa barang bukti uang senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Beberapa orang staff dan karyawan tempat judi serta barang bukti dari dalam tempat kasino, di bawa langsung oleh petugas ke Mapolrestabes Semarang. Kasus ini tengah ditangani guna penyelidikan.
Liputan penggerebekan tempat judi oleh RMOLJawaTengah dapat dibaca pada tautan berikut ini:
Terbongkar! Tempat Kasino dan Hiburan Di Kawasan Perumahan Capaian Polrestabes Semarang
- Transparansi Dan Hak Anak Jadi Fokus Pemkab Purbalingga Dalam 4 Raperda Penting
- Manfaatkanlah! Pemerintah Jateng Hapus Denda Pajak Kendaraan Dan Gratiskan Denda
- Bupati Salurkan Bantuan Beras Baznas Sukoharjo Untuk Eks Karyawan Sritex