Kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas di Jawa Tengah tergolong masih rendah. Pasalnya, dalam laporan harian penegakkan pelangaran lalu lintas masih dalam jumlah yang fantastis.
- Secara Serentak, Ditlantas Polda Jateng Terapkan Materi Ujian Praktik Terbaru di Jateng
- Ditlantas Polda Jateng segera Sosialisasikan Aturan Baru Materi Ujian Praktik
- Dirlantas : Jateng Menuju Zero Knalpot Brong, Pelanggaran Menurun Signifikan
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Dir Lantas Polda Jateng Kombes Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, SH, Hum kepada RMOLJateng, Sabtu (18/6/2022).
Menurut Dir Lantas, dalam kegiatan harian penegekkan pelanggaran melalui ETLE Mobile dan ETLE Statis selama Operasi Patuh Candi 2022 13-17 Juni 2022 sebanyak 34.677 pelanggar tercapture petugas.
"Pelanggar masih tergolong tinggi, sebanyak 34.677 pelanggar berhasil tercapture kamera ETLE baik yang mobile maupun yang statis," terang Agus Suryo Nugroho.
Dari jumlah tersebut lanjut Dir Lantas, sebanyak 29.621 pelanggar tervalidasi dan penerbitan surat sebanyak 29.055, yang konfirmasi sebanyak 8.272 pelanggar dan jumlah Briva 7.805 dan yang terpaksa diblokir sebanyak 3 pelanggar.
"Dari angka yang kita dapatkan bisa disimpulkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih rendah," ujar Agus Suryo.
Ditambahkan Agus Suryo, selama Operasi Patuh Candi, pihaknya melakukan tindakan humanis dan lebih banyak sosialisasi tertib berlalu lintas untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
"Kita menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum selama Operasi Patuh Candi 2022 kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik," tambahnya.
Pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2022 ini adalah melawan arus, knalpot bising atau tidak sesuai standar, kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya plat hitam.
Kemudian balap liar dan kebut-kebutan, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman dan berboncengan motor lebih dari 1 orang.
- Kapolres Boyolali Pantau Langsung Ibadah Minggu Paskah 2025
- Polda Jateng Sertijab Beberapa Pejabat Baru, Ada Mutasi Sejumlah Kapolres
- Dipecat Tak Hormat, AK Bakal Banding