Kabareskrim: Polisi Masih Dalami Dugaan Pidana Facebook

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya masih terus mendalami dugaan pelanggaran pidana Facebook terkait bocornya satu juta data pengguna di Indonesia.


"Ada enggak ini peristiwa pidananya, sehingga kita perlu melaksanakan investigasi. Investigasi itu bisa terbuka dan tertutup," kata Ari usai mengadiri pelantikan beberapa Kapolda di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Pada prinsipnya, dipanggilnya pihak Facebook kemarin, Polri ingin mengetahui apa yang sebenarnya dikerjakan oleh Facebook dan aplikasi-aplikasi yang dibuatnya sehingga membuat orang tertarik untuk kemudian membuka identitas diri mereka.

"Nah, kemudian dipakai orang lain untuk kepentingan lain itu yang masih kita teliti," ujar Ari.

Terkait hasil pemanggilan pihak Facebook kemarin, pemanggul bintang tiga itu enggan membuka kepada publik lantaran itu merupakan hasil penelitian yang masuk dalam materi penyidikan. Dia hanya menegaskan, ke depan pihaknya bakal kembali memanggil perwakilan Facebook.

"Kita mau cari keterangan lagi beberapa orang," demikian Komjen Ari.