Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Mulyadi mengaku bingung saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun.
- Hendak Perang Sarung, 11 Remaja Diamankan Polsek Purbalingga
- Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Dua Wanita Penipu
- Kejari Karanganyar Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus BumDes Berjo
Baca Juga
Demikian dikatakan Mulyadi usai diperiksa Penyidik KPK kurang lebih selama empat jam. Kebingungan itu dirasakannya karena ia tidak pernah berada di Komisi II di mana pengadaan KTP-el dibahas.
Saya sebetulnya sebelum datang juga bingung, karena saya tidak pernah di Komisi II. Waktu periode yang lalu, tak pernah di banggar, bukan ketua fraksi atau partai," ujarnya saat keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/7).
Mulyadi mengaku jika pemeriksaannya kali ini adalah untuk mengorfirmasi hal terkait Ketua DPR RI periode 2009-2014, Marzuki Alie.
Makanya saya bertanya-tanya. Tadi dikonfirmasi ternyata mungkin ada yang bilang pak Mulyadi tahu tentang masalah pak Marzuki. Itu aja sebenernya," lanjutnya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Ia juga mengaku tidak pernah mendengar tentang proyek pengadaan KTP-el, karena saat itu dirinya bertugas di Komisi V yang tidak ada sangkut pautnya dengan Komisi II.
Saya bilang saya tak pernah dengar, karena saya saat DPR periode yang lalu, saya ada di Komisi V bidang infrastruktur dan tak pernah di banggar," tukasnya.
Mulyadi akhirnya datang memenuhi panggilan KPK, setelah sebelumnya dirinya tidak dapat hadir karena sedang ada tugas lain yang tidak bisa di tinggalkan. Hari ini dirinya dirinya diperiksa bersamaan dengan mantan Menpan-RB Taufiq Effendi.
- Orang Tua Lapor Polisi Anaknya Dijadikan Terapis Pijat Plus-Plus Oleh Terangka Mucikari
- Pria Asal Boyolali Jadi Korban Penembakan Orang Tak Dikenal Di Colomadu
- Kabur ke Kalimantan, Pelaku Asusila Dibekuk Polisi