Kades Surodadi Sayung Terpilih sebagai Ketua APDESI Kabupaten Demak

Kepala Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Supriyanto, menang secara Aklamasi dalam Musyawarah Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Demak, Sabtu (18/3) sore.


Kepala Desa Surodadi, Supriyanto, terpilih secara aklamasi, atau berdasarkan kesepakatan satu suara dari 14 kecamatan di Kabupaten Demak, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang APDESI Periode tahun 2023 -  2028. 

Menurut Supriyanto, melalui Apdesi, diharapkan pemerintah desa dapat berperan aktif dalam proses pembangunan sistem kesatuan masyarakat hukum melalui upaya pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa. 

“Keberadaan APDESI khususnya di Kabupaten Demak, merupakan wadah pemersatu pemerintah desa yang tersebar di seluruh desa yang ada di Kabupaten Demak. Dimaksudkan untuk menyatukan visi dalam mempercepat proses perwujudan sistem kesatuan masyarakat hukum, baik dalam lingkup tataran masyarakat daerah maupun masyarakat desa,” ungkap Supriyanto.

Menurutnya, APDESI merupakan kekuatan yang besar dalam membantu pemerintah daerah mewujudkan program kesejahteraan masyarakat. 

Melalui Apdesi, Pemerintah Desa ingin mengembalikan kedaulatan desa, terutama kebijakan Kepala Desa dalam pembangunan Desa.

“Seperti beberapa undang undang desa yang dinilai kurang tepat dan justru menghambat pembangunan. Misalkan, undang undang desa yang menyatakan Dana Desa tidak boleh untuk membangun Kantor Pemdes. Bagaimana kami bisa bekerja kalau tidak memiliki kantor? Dari hal semacam itu, Apdesi akan menampung aspirasi kepala kepala desa dan memperjuangkan visi dan misi yang sudah diutarakan kepada masyarakat desa, pada saat mencalonkan diri sebagai kepala desa,” tambah Supriyanto.

Sementara itu, Ketua DPD APDESI Jawa Tengah, yang sekaligus Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) DPP APDESI, Agung Heri Susanto, mengatakan, dengan Apdesi tingkat cabang atau daerah, diharapkan dapat mempersatukan seluruh kepala desa di Kabupaten Demak.

“Harapannya adalah DPC Apdesi Kabupaten Demak dapat mempersatukan seluruh kepala desa, perangkat desa dan semua kelembagaan yang ada dalam pemerintah desa. Selain itu, kami berpesan, untuk bisa bermitra yang bagus, baik dengan pemerintah kecamatan, Kabupaten, maupun dengan Forkompimda, sehingga untuk menjalankan roda pemerintahan desa lebih kondusif, sehingga APDESI betul betul hadir dan menjadi satu penopang dan harapan bersama demi kesejahteraan masyarakat desa,” ungkap Agung Heri.

Selain itu, memasuki tahun politik, Agung Heri, menegaskan bahwa Apdesi adalah organisasi non-politik. 

“Secara politik kita netral, tapi kita memiliki hak untuk memilih. Sehingga di dalam menghadapi tahun politik, Apdesi hadir untuk membantu menciptakan kondusifitas masyarakat,” kata Ketua DPD APDESI Jateng.