Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Supriyanto mengingatkan pemenuhan hak Warga Binaan khususnya yang bergama Islam selama bulan ramadan.
- KPK Bakal Buktikan Kekeliruan Penerbitan SKL BLBI
- KPK Kembali Periksa Zumi Zola Dalam Kasus Gratifikasi
- Orang Tua Lapor Polisi Anaknya Dijadikan Terapis Pijat Plus-Plus Oleh Terangka Mucikari
Baca Juga
Hal ini ditekankan Supriyanto saat sidak meninjau dari dekat kesiapan penjara tengah Kota Salatiga itu.
Dalam kunjungannya Kadiv Pas disambut secara langsung Kepala Rutan Salatiga beserta jajaran.
"Merupakan salah satu kewajiban negara dalam memberikan hak bagi warga binaan. Tentu ini menjadi tanggung jawab kami dalam memenuhi hak beribadah bagi WBP muslim," kata Supriyanto, usai berkeliling melihat dari dekat kondisi Rutan Salatiga, Sabtu (25/3).
Hal yang menjadi pokok arahannya adalah kelayakan sarana dan kebersihan tempat ibadah.
"Saya mengapresiasi walaupun kecil tetapi Rutan Salatiga dengan optimal memberikan sarana prasarana pada WBP sehingga merasa nyaman dan bisa khusyuk saat beribadah," jelasnya.
Selain soal sarana ibadah, di Rutan Salatiga Kadiv Pas mengimbau petugas selalu memperhatikan kesehatan dan perawatan warga binaannya.
Ia juga berharap dengan kegiatan kerohanian dan kegiatan positif lainnya.
"Hal tersebut sebagai implementasi pembinaan kepribadian sehingga WBP bisa meraih esensi dari bulan Ramadan," tandasnya.
Sementara, Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano menambahkan dengan kunjungan ini diharapkan petugas menjadi lebih giat dan aktif serta menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada.
"Terkait pemenuhan hak WBP, kami akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh WBP tanpa terkecuali," pungkasnya.
- Tawuran, 4 Pelaku Gangster Kejar Musuh Masuk Ke Perkampungan Di Sedayu Genuk
- Modus Urus Balik Nama, Dua Warga Pemalang Terancam Penjara Empat Tahun
- Kasus Darso, Polda Jawa Tengah Dalami Keterangan Para Saksi