Kajari Salatiga : Korupsi Tidak Bisa Dihapus

Kepala Kejaksaan (Kajari) Salatiga Moch Riza Wisnu Wardana SH MH mengatakan, kasus korupsi saat ini menurun drastis.


"Kasus korupsi saat ini menurun dratis, pasti bisa. Tapi hapus (korupsi) tidak bisa. Ya mudah-mudahan bisa. Karena tindak pidana ada sejak Nabi Adam sudah ada. Mulai dari pembunuhan, pencurian, pelecehan seksual," kata Moch Riza Wisnu Wardana SH MH dihadapan tenaga pendidik serta pelajar di tengah peringatan Hari Anti Korupsi Salatiga, Kamis (9/12). 

Ia mengungkapkan, kata-kata korupsi mulai dari kedai kopi hingga pasar, dari siswa hingga presiden tidak asing lagi di dengar. 

"Tapi hampir semua Lembaga, KPK khususnya selalu mendengungkan anti morupsi. Yang ditonjolkan adalah ketika menerima sesuatu yakni gratifikasi dan harus dilaporkan," ucapnya. 

Ia menyebutkan, Indeks Presepsi Tahun 2021 menurun jika dibandingkan tahun 2020. Ia pun menegaskan, untuk menghapus korupsi tidak mungkin namun setidaknya berusaha dan berupaya meminimalisir tidak korupsi. 

"Itu harapannya kita semua. Dan Kejaksaan tidak bisa berdiri sendiri. Saya perlu masyarakat untuk laporan sampai ketingkat penyidikan," pungkasnya.

Dalam kesempatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kajari Salatiga Moch Reza juga berkesempatan menyerahkan kaos dengan slogan memerangi korupsi kepada wartawan yang diwakili Dekan Bawono.