Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jateng, A Yuspahruddin menegaskan telah menginstruksikan kepada UPT Lapas dan Rutan se-Jateng untuk segera melaksanakan vaksinasi booster.
- Kantor KPU Terancam Terbakar, Polres Demak Berhasil Redam Situasi
- Jaga Kondusifitas Ramadan dan Idul Fitri, Pemkab Grobogan Gelar Rakor Terpadu Penanganan Konflik Sosial
- Bambang Sulistya: Jadikan Segala Aktivitas Kehidupan Bernilai Ibadah
Baca Juga
"Setelah adanya perintah pusat untuk segera melaksanakan vaksinasi booster, kita melakukan hal serupa. Saya sudah menginstruksikan agar Kepala UPT jajaran Kemenkumham Jateng se-Jateng melaksanakan suntik vaksin booster," kata Yuspahruddin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/1).
Dia melajutkan, petugas Lapas dan Rutan se-Jateng yang pertama melakukan vaksin booster. Kemudian, disusul Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kakanwil juga telah memerintahkan agar Kepala UPT segera berkoordinasi serta kolaborasi untuk melaksanakan booster bagi petugas dan WBP baik dengan dinas kesehatan, TNI Polri di masing-masing daerah dalam pengadaan vaksin booster.
"Untuk vaksin, memang dari daerah masing-masing sama halnya saat pelaksanaaan vaksinasi dosis pertama dan kedua," tandasnya.
Ia menambahkan, sesuai data yang dimiliki Ka-Kanwil telah menyampaikan ke sekda terkait pelaksanaan vaksinasi massal booster di lingkungan Kemenkumham Jateng termasuk petugas dan WBP di rutan dan lapas se-Jateng.
"Kita juga sudah sampai ke sekda dan selanjutnya segera sounding ke Pak Gubernur terkait hal ini," imbuhnya.
Sebagai informasi, saat ini untuk petugas rutan dan lapas se-Jateng sebanyak 4.000 orang dan WBP 13.000 orang. Sedangkan, Rutan Kelas IIB Rembang menjadi lembaga pemasyarakatan pertama di Jateng mengadakan vaksin booster khusus bagi petugas.
"Kita Terget dapat tuntas secepatnya. Tinggal saat ini, kesiapan tenaga kesehatan. Sangat bergantung pada nakes. Kami punya tapi tidak banyak dan kurang memahami," pungkasnya.
- Bahas Relokasi Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kakanwil Temui Pangdam
- Satu Lagi, Napiter Nusakambangan Ikrar Setia ke NKRI
- Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik PPNS Secara Virtual