Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin mengingatkan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan bos melainkan sebagai pelayan.
- Dalam 14 Hari, Sat Resnarkoba Ringkus 14 Tersangka Narkoba
- Diluar Nalar, Maling di Semarang Kini Intai Kucing
- Kapolsek Candisari, Pelaku Cabut Bendera Parpol untuk Melakukan Penyerangan
Baca Juga
"Anda adalah pelayan. Jadi anda bukan bos. Walaupun dipakaikan pangkat ini, tapi anda jabatannya adalah pelayan. Walaupun pangkatnya banyak, bintangnya ada, itu bukan bos tetapi tetap menjadi pelayan," kata Yuspahruddin ditengah pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat baru dilingkungan Ka-Kanwil Kemenkumham Jateng, Kamis (2/12).
Tercatat, sebanyak 41 orang akan memegang jabatan baru di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tubuh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Dari 41 orang akan memegang jabatan baru di beberapa UPT, 19 orang di antaranya akan duduki posisi Kepala UPT.
Lebih jauh Yuspahruddin mengungkapan, Ka-Kanwil Kemenkumham Jateng melantik 2 pegawai yang beralih status menjadi Kurator Keperdataan di Balai Harta Peninggalan Semarang.
Yuspahruddin menguraikan bagaimana pelaksanaan dari fungsi seorang Aparatur Sipil Negara.
"Anda semua adalah ASN. ASN itu fungsinya tidak banyak, fungsinya 3 saja. Satu pelaksana kebijakan publik, yang kedua pelayan publik, yang ketiga perekat dan pemersatu bangsa," ujarnya mengingatkan.
Jika ada kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah, maka sebagai seorang ASN harus paling depan untuk melaksanakannya.
"Suka tidak suka, senang tidak senang harus dilaksanakan," tegasnya.
Bicara teknis, Yuspahruddin juga mengingatkan tentang hakikat petugas Pemasyarakatan yang memiliki 3 tugas utama, yaitu pengamanan, pembinaan dan pembimbingan warga binaan.
Khusus pengamanan, Kakanwil memberikan penekanan lebih. Mengingat, sesuai perintah Undang-undang untuk menjaga keamanan.
"Harus menjaga kondisi Lapas dan Rutan dengan baik. Oleh karena itu saya menganggap penting, bahwa pengamanan itu penting," paparnya.
Lebih konkrit, Yuspahruddin meminta seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Tengah bersih dari keberadaan Handphone ilegal.
"Saya titip kepada saudara sekalian supaya HP tidak boleh berada di dalam Lapas dan Rutan," katanya memberikan instruksi.
Sementara, gelombang promosi dan mutasi dilangsungkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan itu, Hadir menyaksikan jalannya pelantikan dan pengambilan sumpah, para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah.
Selain itu, tampak juga para Kepala dan Pejabat dari beberapa UPT di Jawa Tengah serta keluarga dari Pejabat yang dilantik.
- Curi Handphone, Sopir di Purbalingga Diamankan Polisi
- Manajemen The Park Mall Pastikan Tidak Ada Pelecehan Seksual di Tour JKT48
- Tim Gabungan : Pelaku Tidak Terlatih