Kantor Imigrasi Catat Orang Asing di Batang Tembus 153 Jiwa

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata menyatakan sistem pendataan warga negara asing (WNA) masih lemah. Hal itu berdasarkan perbedaan data jumlah WNA di sejumlah instansi.


"Kami akan melakukan langkrah konkrit dengan membuat surat kepada perusahaan tentang dan camat untuk melaporkan keberadaan orang asing di wilayahnya," katanya di kantornya, Rabu (10/8).

Ia mengatakan untuk permasalahan ketertiban terkait WNA, hingga saat ini belum ada pelaporan. Namun jumlah WNA cukup banyak, hingga mencapai ratusan orang.

Agung berujar hal itu juga diungkapkannga pada Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Hotel Sendang Sari Batang. Rapat Tim Pora itu dibuka Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Jawa Tengah, Wisnu Daru Fajar.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang, Wilopo menyebutkan jumlah tenaga kerja asing yang membuat KTP sebanyak 686 orang.

Data Disnaker Kabupaten Batang berdasarkan laporan tembusan dari 10 perusahaan sebagai tenaga kerja asing per 8 Agustus ada sebanyak 201 WNA. 

Pasi Intel Kodim 0736 Batang diwakili Peltu Slamet Mardianto menyebutkan ada 177 orang asing yang bekerja di PT BPI, Primatex, Black and Veatch IC,Sumitomo Corporation.

Data orang asing yang belum masuk yakni di  PT Sengon Indah Mas dan PT.Batang Apparel Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Arvin Gumilang menyebutkan berdasarkan data orang asing di Kabupaten Batang ada sebanyak 153 jiwa.

"Data orang asing ini pasti berbeda karena kami  berdasarkan ijin tinggal/domisili," tuturnya.

Ia menyatakan perlu ada koordinasi hingga komunikasi terkait informasi keberadaan orang asing di lingkungan kabupaten. Tentunya untuk menjaga keamanan wilayah di Kabupaten Batang.

Arvin menuturkan pengawasan orang asing harus mengedepankan persuasif untuk konduvitas Kabupaten Batang.