Kapan Pun KPU Demak Siap Pemungutan Suara Susulan, Bawaslu Demak Siap Untuk Dukung

Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha. Dokumentasi/RMOLJateng
Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha. Dokumentasi/RMOLJateng

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, menyatakan bahwa jajaran Bawaslu siap untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Susulan (PSS) jika dilaksanakan seminggu lagi atau kapan pun KPU Demak siap melaksankan.

"Terkait untuk PSS, kemarin memang usulan dari PPS (Panitia Pemungutan Suara) di desa yang berdampak minta dilaksanakan tanggal 24 Februari 2024. Itu 'kan ranahnya KPU Demak jadi kami Bawaslu Demak mendukung jika memang akan diselenggarakan di tanggal tersebut," ucap Ketua Bawaslu kepada RMOLJateng, Jumat (16/02) sore.

Ia mengatakan bahwa tanggal berapa pun KPU Demak akan melaksanakan pihaknya siap melakukan pengawasan terhadap PPS tersebut. Ia menegaskan bila penyelenggara yang teknis saja siap, maka Bawaslu pun siap.

Ia melanjutkan bahwa untuk pengawasan prinsip Bawaslu sama seperti biasa, hanya saja tempat dan waktu yang berbeda dengan Pemilu biasa dan perlu dipersiapkan bimbingan teknis ulang.

"Prinsip pengawasan sama seperti Pemilu biasa, hanya saja waktu dan tempatnya berbeda, kita hanya perlu melakukan bimbingan teknis (Bintek) ke jajaran kami lagi, karena sudah keburu diterjang banjir," ucap Ulin Nuha 

Sementara itu Ahmad Rodhikin, Kepala Desa Wonorejo Demak, yang merupakan desa yang melakukan PSS,  berharap bila PSS nanti dilakukan, pihaknya mendapatkan dukungan agar dapat berjalan dengan baik.

"Warga kami banyak yang ngungsinya pencar-pencar sehingga kami harus lakukan Pemilu Susulan. Insyallah kami siap melaksanakan Pemilu Susulan nanti, kami harapkan suport agar warga sehat dan air surut agar warga dapat memilih dengan konsisi lebih baik," pungkasnya.