Polrestabes Semarang meminta seluruh pengelola tempat hiburan untuk menutup usaha saat malam pergantian tahun.
- Enam Perusuh di Aksi May Day Jadi Tersangka
- Hasil Penyelidikan, Santri Narkoba Dikeroyok di Ponpes
- Pelaku Duel Maut Ditangkap Polrestabes Semarang
Baca Juga
Diantaranya pusat-pusat keramaian sementara waktu tutup dan dilarang ada aktivitas berkumpul masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengimbau, masyarakat tidak menggelar pesta perayaan malam pergantian tahun, atau kegiatan berkumpul di tempat-tempat hiburan.
Pernyataan ini disampaikan saat memberikan evaluasi kegiatan kepolisian selama 2021 di lobi Mapolrestabes, Senin (27/12).
Irwan menyebut, kebijakan penutupan tempat hiburan malam dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di malam pergantian tahun. Kebijakan ini diharapkan para pengelola tempat hiburan bisa menaati peraturan yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun aparat kepolisian.
Menurut Irwan, masyarakat juga diimbau tidak menggelar kegiatan bersifat mengundang kerumunan. Ke depan, juga akan diatur larangan menyalakan atau menggelar pesta kembang api di malam Tahun Baru.
"Tempat-tempat hiburan akan ditutup selama malam Tahun Baru. Simpang Lima, kawasan Kota Lama juga akan ditutup, termasuk tempat hiburan akan ditutup untuk sementara pada malam Tahun Baru. Target operasi yang ingin didapatkan adalah tercipta keamanan, ketertiban dan keselamatan serta kelancaran. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, titik-titik yang dimungkinkan akan terjadi kepadatan itu kawasan wisata. Misal Simpang Lima, Kota Lama, Taman Tabanas, Tugu Muda dan PRPP," kata Kombes Irwan.
Irwan menjelaskan, terkait dengan penanganan terhadap gangguan kamtibmas sepanjang 2021 terjadi 1.206 kasus dan mengalami kenaikan 4,4 persen dibanding 2020 dari sebelumnya 1.155 kasus. Sedangkan kejahatan pada 2021 terdapat 950 kasus, menurun dibanding 2020 yang mencapai 974 kasus.
"Penyelesaian perkara ini mengalami kenaikan sebanyak 28 persen, bila dibandingkan tahun 2020," pungkasnya.
- Enam Perusuh di Aksi May Day Jadi Tersangka
- Hasil Penyelidikan, Santri Narkoba Dikeroyok di Ponpes
- Pelaku Duel Maut Ditangkap Polrestabes Semarang