Kabupaten Karanganyar menjadi salah satu kandidat percontohan untuk kabupaten Anti Korupsi 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kabupaten di Jawa Tengah masuk dalam kandidat Kabupaten Anti Korupsi yang diusulkan oleh Kementerian terkait dan Pemerintah Provinsi.
- Batasi Ruang Gerak Premanisme, Polres Pemalang Gencarkan Patroli
- Polres Purbalingga Terus Tingkatkan Patroli, Basmi Premanisme Di Kota Perwira
- Program Pertanian Rutan Banjarnegara, Ladang Pembinaan Bagi Warga Binaan
Baca Juga
Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, sampaikan bahwa Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kunjungi Kabupaten Karanganyar untuk melaksanakan observasi, Kamis (07/03) kemarin.
Timotius sampaikan bahwa dengan terpilihnya Karanganyar menjadi kandidat Kabupaten Anti Korupsi justru menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan masyarakat sesuai dengan aturan birokrasi yang benar.
"Marilah bersama-sama menjadikan Kabupaten Karanganyar yang lebih baik, terutama dalam pencegahan korupsi. Setiap hari kami memberikan pelayanan masyarakat yang transparan," ucapnya, Jumat (08/03).
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan KPK RI akan membentuk l12 Kabupaten/Kota anti korupsi di Indonesia.
"Ini merupakan program lanjutan yang telah ada sebelumnya yakni membentuk Desa Anti Korupsi," terangnya
Program ini merupakan kerjasama dengan Kemendagri, Kementerian PAN RB, Kementerian Keuangan, serta beberapa instansi terkait.
Saat ini sudah ada usulan 99 kandidat Kabupaten dan Kota dari kementrian. Khusus di wilayah Jawa Tengah, ada tiga yakni Kabupaten Karanganyar, Kota Surakarta, dan Kabupaten Sragen.
Dari jumlah tersebut akan dilakukan analisis sesuai indikator yang telah ditetapkan. Yakni 12 Kabupaten/Kota yang akan menjadi percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi.
"Nanti ada 8 Kabupaten dan 4 Kota yang akan menjadi percontohan," imbuhnya.
Dalam observasi tersebut, ada enam komponen utama yang disoroti KPK, yakni tata pelaksanaan pemerintahan, pengawasan oleh pemerintah, pelayanan publik.
Kemudian pemberdayaan masyarakat dalam pemberantasan korupsi dan upaya pemerintah daerah membangun budaya kerja antikorupsi. Serta membangun kearifan lokal dalam rangka menanamkan nilai integritas untuk mencegah korupsi.
Selanjutnya Tim KPK mengunjungi Dinas Kominfo Kabupaten Karanganyar yang diterima langsung Kepala Dinas Kominfo Isnan Nur Aziz, Kepala Bidang IKP, Kepala Bidang TKI, Pejabat Fungsional Pranata Humas beserta para staff Dinas Kominfo di ruang SIC Samber Nyawa.
- Video Rumah Rusak Terbengkalai Bertahun-Tahun Viral Di Medsos Banjarnegara
- Yayasan Menteri Sehat Batang Miliki Layanan Pengobatan TBC Dengan Gandeng RS QIM
- Persiapan Pisowanan Balasan Di Pendopo Demak