Desa Karangrejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, terpilih menjadi perwakilan Jawa Tengah sebagai salah satu Desa Anti Korupsi. Saat ini, masih dalam proses verifikasi Tim Pemprov Jateng dan Pemkab Magelang.
- Perawat Jenazah Kota Semarang Bakal Terima Uang Bisyaroh Setiap Bulan
- 911 Personil Polres Semarang Wajib Jalani TKJ, Tensi Tinggi Tak Diizinkan
- Rogoh Anggaran Rp4 Miliar, Djarum Foundation Bangun 80 Rumah Layak Huni Warga Kudus
Baca Juga
Auditor pada Inspektorat Jawa Tengah, Bambang Handono, merasakan adanya semangat luar biasa dari para perangkat dan warga Karangrejo untuk mengikuti tahap demi tahap program Desa Anti Korupsi.
“Tentu ini didorong oleh komitmen bapak bupati untuk mendukung anti korupsi di level desa dan mendukung anti korupsi bagi negeri tercinta kita,” katanya, di sela proses verifikasi di balai desa setempat, Rabu (13/09).
Dia menyebutkan, tim verifikasi Jateng melibatkan unsur Inspektorat, Dinas Permasdukcapil, Dinas Kominfo, serta Inspektorat. Ditambah Dispermades, dan Diskominfo Kabupaten Magelang.
“Penilaian desa anti korupsi ini dilakukan secara objektif dan independen. Setiap personel dan tim penilai menjaga dan mengedepankan integritas dalam proses penilaian," imbuhnya.
Inspektur Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso, mengaku bangga
“Hari ini, kami ingin mengetahui perkembangan Desa Karangrejo sebagai Desa Anti Korupsi sebelum dicanangkan akan dinilai, diverifikasi apakah data-data yang diberikan, masukan-masukan yang kemarin disampaikan sudah ditindaklanjuti.
Hari ini akan dilakukan untuk mengetahui apakah memang Desa Karangrejo ini layak menjadi Desa Anti Korupsi di Jawa Tengah,” demikian disampaikan di sela Penilaian Desa Anti Korupsi di Balai Desa Karangrejo, Rabu (13/9/2023).
Iwan mengaku bangga terjadap Desa Karangrejo pada saat penilaian mandiri meraih nilai 82. Dia berharap, perbaikan yang sudah ditindaklanjuti berdasarkan masukan yang diberikan.
Harapan lain, Karangrejo ke depan bisa menjadi replika Desa Anti Korupsi bagi 356 desa lain di Kabupaten Magelang. "Sehingga semangat anti korupsi ada di seluruh desa, masyarakat, dan semangat anti korupsi bisa menjadi budaya yang kental di Kabupaten Magelang," ujarnya.
Kepala Desa Karangrejo, M Heli Rofikun, proses menuju Desa Anti Korupsi cukup berat. Karena bidang administrasi dan lain-lain belum begitu tertib. Namun, semua dapat berjalan baik, lantaran adanya dukungan aparatur pemerintah maupun masyarakat.
Heli berharap, jika Karangrejo sudah dicanangkan sebagai Desa Anti Korupsi, para perangkat desa lebih memahami prosedur cara menjalankan roda pemerintahan. "Hal itu akan menjadi bahan agar kami selalu berhati-hati menjalankan pemerintahan desa,” kata Heli.
- Penuhi Persyaratan PPKM Darurat, Sopir Bus Dapat Sembako
- Jelang Natal, Polres Purbalingga Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
- Cetak Satpam Berintegritas, 140 Peserta Ikuti Diklat Gada Pratama Sukoharjo