Karyawan RS Khusus Lansia Dan Panti Jompo Di Korea Selatan Dites Massal

Sebuah klaster yang terkait dengan rumah sakit khusus lansia muncul di Korea Selatan, membuat pihak berwenang menyalakan alarm waspada level tinggi.


Sebuah klaster yang terkait dengan rumah sakit khusus lansia muncul di Korea Selatan, membuat pihak berwenang menyalakan alarm waspada level tinggi.

Dilaporkan Associated Press, Korea Selatan mulai menguji puluhan ribu karyawan rumah sakit dan panti jompo untuk mencegah penyebaran virus corona pada Senin (19/10).

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) menyebut, sebanyak 15 dari 76 kasus baru yang dilaporkan berasal dari kota Busan, khususnya rumah sakit untuk lansia.

Sejauh ini, klaster itu sudah melaporkan lebih dari 70 infeksi. Mengingat Covid-19 dapat menjadi lebih serius pada lansia dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan seperti tekanan darah tinggi, maka pemerintah melakukan tes massal dan pelacakan kontak secara massif.

Awal pekan ini, pemerintah mulai menguji 130 ribu pekerja di rumah sakit dan panti jompo di wilayah ibukota dan sekitarnya. Pemerintah juga akan menguji 30 ribu pasien yang telah mengunjungi fasilitas tersebut. Para pejabat berencana untuk menyelesaikan tes pada Oktober dan kemungkinan dapat memperluas pemeriksaan ke wilayah lain jika diperlukan.

Korea Selatan telah mengonfirmasi 25.275 kasus infeksi virus korona, termasuk 444 kematian akibat Covid-19.

Mengingat Covid-19 dapat menjadi lebih serius pada lansia dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan seperti tekanan darah tinggi, maka pemerintah melakukan tes massal dan pelacakan kontak secara massif.

Awal pekan ini, pemerintah mulai menguji 130 ribu pekerja di rumah sakit dan panti jompo di wilayah ibukota dan sekitarnya. Pemerintah juga akan menguji 30 ribu pasien yang telah mengunjungi fasilitas tersebut.

Para pejabat berencana untuk menyelesaikan tes pada Oktober dan kemungkinan dapat memperluas pemeriksaan ke wilayah lain jika diperlukan. Korea Selatan telah mengonfirmasi 25.275 kasus infeksi virus korona, termasuk 444 kematian akibat Covid-19. Demikian dikutip dari Kantor Berita RMOL.