- Tersangka Kasus Kriminal Lulus Ujian, Polda Jateng Tetap Selesaikan Proses Penyelidikan
- Diblender Hingga Dibakar! Kejari Tegal Musnahkan Barang Bukti
- Fadhila Maya Sari: Kekuatan Lembut Perempuan Adhyaksa
Baca Juga
Demak - Slogan Kota Wali Demak yang Bermartabat, Maju Dan Sejahtera menjadi tantangan berat bagi Bupati Esti yang juga Bupati Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kemarin.
Hal itu harus diwujudkan sesuai Visi dan Misi untuk senantiasa meningkatkan marwah kabupaten, sebagai Kota Wali yang religius sejak dulu hingga sekarang.
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di bawah Komando Kasatpol Agus Sukiyono secara ajeg melaksanakan razia di tempat-tempat maksiat khususnya karaoke liar dan warung-warung minuman keras dan es mony di wilayah Kecamatan Dempet dan Kebonagung, Sabtu malam (08/02).
"Hal ini dilakukan dalam rangka Trantibum Linmas (ketenteraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat - red), juga sesuai perintah Ibu Bupati dr. Hj. Esti'anah, Satpol PP Demak bersama aparat gabungan TNI-Polri," ungkap Agus kepada wartawan melalui keterangannya, Senin (10/02).
Komandan Agus Sukiyono menjelaskan kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan (Karaoke), Peraturan Daerah Kabupaten (Perda) Demak Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.
Berdasarkan semua peraturan tersebut, maka kegiatan operasi ini menyasar sebanyak 9 tempat karaoke dan warung penjualan minuman keras (miras).
“Untuk usaha hiburan (Karaoke) yang kedapatan masih buka diperintahkan untuk menghentikan aktivitas dan ditutup, karena ilegal dan sudah disegel dan menyita 14 miras beralkohol,” pungkas pria kelahiran Kota Wali Demak ini.
- NGOPI Berhasil Kuak Rahasia Kecantikan Bersama Dr. Ratih Nuryanti
- Tim Dinparta Dan Satpol PP Serbu Pujasera Demak
- Pedagang Rod As Kadilangu Serbu Jepara Dan Berkolaborasi Emas Dengan Dinparta Demak