Kasus Oknum Brimob Diduga Ikut Tagih Utang Bermula Dari Urusan Bisnis

Dina Yusniar (36), warga Surakarta memberikan klarifikasinya atas pernyataan Bima Saraswati (39) soal kasus pelaporan oknum Brimob di Polres Sukoharjo beberapa hari lalu.


"Kejadiannya tidak seperti yang diungkapkan Bima. Bukan utang piutang tapi itu uang modal bisnis. Saya memberikan modal Rp120 juta dengan perjanjian bunga," kata Dina, Minggu (6/10).

Dina menjelaskan, awal permasalahannya Bima yang dimulai sejak Oktober 2016 lalu.

Saat itu, Dina memberikan modal kepada Bima untuk menjalankan bisnis home industri batik milik Bima.

Dia menjelaskan, uang Rp120 juta itu diberikan tiga tahap, dengan perjanjian Dina mendapatkan 20% dari keuntungan usaha milik Bima itu.

Oktober 2016 diserahkan Rp50 juta, selang lima bulan dia memberikan keuntungan 20%, lalu tambah lagi Rp50 juta. Awal Febuari 2017, tambah lagi Rp20 juta.

"Kita kerja samanya baru jalan sekitar delapan bulan, lalu Bima menghilang. Saya sempat membuat laporkan ke Polsek Pasar Kliwon, Solo, tapi selesai secara kekeluargaan juga," imbuh Dina.

Dinilai tidak ada itikat baik dari Bima, kemudian Dina mencari Bima.

Hingga saat kejadian pada tanggal 20 Agustus, Dina bersama temannya mendatangi rumah Bima dan terjadilah dugaan pemaksaan perampasan mobil.

Meskipun Dina mengaku mobil diserahkan namun diduga dibawah tekanan.

Mengenai uang Rp500 juta, Dina mengaku bukan pengembalian uang modal, tapi mungkin uang arisan.

"Yang 500 juta itu uang arisan. Bima juga ikut beberapa arisan dan sempat meminjam uang arisan untuk modal," imbuhnya.

Satu hal lagi yang dibantah Dina, saat ia datang kerumah Bima jam 04.00 subuh, bersama dengan 7 orang yang diduga bersama oknum polisi.

"Saya tidak tahu kalau diantara teman saya adalah polisi," imbuh Dina. Dina juga menyampaikan Sabtu (5/10) ia sempat ke Polres Sukoharjo untuk menanyakan kasus yang dilaporkan Bima.

Terpisah, ketika dikonfirmasi mengenai bantahan Dina, pengacara Bima, Badrus Zaman mengatakan mempersilahkan apapun bantahan Dina atas kasua yang dilaporkan.

"Silahkan Dina membantah. Yang pasti kami melaporkan oknum Brimob yang ikut ikutan dalam masalah ini," kata Badrus, Minggu (6/10). Untuk kasus perdata masalah hutang piutang, Badrus juga mengaku siap adu data untuk kasus dugaan perampasan tersebut.