Kejari Batang: Lebih dari 10 Titik Galian C Ilegal

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang, Ridwan Gaos Natasukmana memastikan cukup banyak galian C ilegal yang beroperasi.


RMOLJateng. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang, Ridwan Gaos Natasukmana memastikan cukup banyak galian C ilegal yang beroperasi.

" Praktiknya banyak yang ilegal, saya pastikan lebih dari 10 titik tidak ada izinnya," kata Ridwan, di kantornya, Rabu (28/4).

Terkait hal itu, pihaknya menyatakan tidak mempunyai wewenang untuk menindak.

Namun, Ridwan mengatakan siap mendukung petugas yang berwenang melakukan penyidikan. Posisinya, menerima pelimpahan hasil penyidikan.

Sementara itu, Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menyatakan siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait galain C Ilegal.

"Kayak kemarin ada laporan sudah tindaklanjuti, masalah galian C tanah," tuturnya.

Ia mengatakan laporan warga itu sudah ditindaklanjuti. Pihaknya juga sudah menutup galian C tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang Handy Hakim berharap para penambang batuan atau gol C melakukan penambangan secara legal.

Ia yakin kebutuhan penambangan batuan, pasir dan sebagainya akan meningkat dengan adanya Kawasan Industri Batang (KIB).

"Tidak mungkin kan cari galian dari Jakarta, pasti cari yang dekat. Harapannya ya berizin semua," jelasnya. [sth]