Kasus dugaan perundungan (bullying) mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), dokter ARL yang meninggal di kamar kosnya belum usai dan memunculkan berbagai babak baru. Justru, keluarga korban membuat laporan ke Polda Jawa Tengah.
- Pemdes Tegaldowo Menolak Semua Dalil Penggugat
- Tradisi Dan Kearifan Lokal Tegal: Moci Karo Ndopok
- Sengkarut Perkara Perizinan Batu Gamping, PT SIG: Gugatan Kami Ke BPN Rembang
Baca Juga
Pihak keluarga dr ARL, diwakili ibunya Nuzwatun Malinah dan adik korban, didampingi kuasa hukumnya membuat laporan ke Mapolda Jawa Tengah atas kasus dugaan intimidasi pihak-pihak tertentu, Rabu (04/09).
Kuasa hukum keluarga dr ARL, Misyal Achmad, mengatakan pihak keluarga lapor ke polisi karena mengetahui korban mendapatkan ancaman dan pemerasan. Dari keluarga mengharapkan kepolisian mengusut penyelidikan kasus dengan netral, tanpa ada desakan-desakan dari luar.
"Almarhumah meninggal dunia karena depresi mendapatkan tekanan di kampusnya. Ada kemungkinan mengalami intimidasi dan pemerasan dari beberapa pihak sehingga kami ingin kasus diusut tuntas," kata Kuasa Hukum keluarga dr ARL.
Laporan kasus dari keluarga korban dugaan perundungan di kampus Undip ini, ditangani SPKT Polda Jawa Tengah. Pihak pelapor saat membuat laporan di Mapolda, baru selesai jelang maghrib sekitar pukul 18.00 WIB Rabu (04/09).
Atas kejanggalan baru ini pun, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menerangkan pihaknya belum tahu pasti proses penyelidikan kasus ini.
"Penyelidikan, tetapi kita tunggu hasilnya," terang Kabid Humas Polda Jawa Tengah itu.
- Undip Run 2024, 2.500an Peserta Semangat Kejar Finish Waktu Tercepat
- Pemdes Tegaldowo Menolak Semua Dalil Penggugat
- Pj Gubernur Nana Sudjana Ajak Mahasiswa Aktif Sukseskan Pilkada Serentak Jawa Tengah