Keluarga Dokter Spesialis PPDS Undip Yang Meninggal, Lapor Ke Polda Jawa Tengah

Ilustrasi Keluarga Dokter ARL, Mahasiswi Program PPDS Undip Yang Meninggal Dan Diduga Alami Perundungan, Membuat Laporan Ke Polda Jawa Tengah
Ilustrasi Keluarga Dokter ARL, Mahasiswi Program PPDS Undip Yang Meninggal Dan Diduga Alami Perundungan, Membuat Laporan Ke Polda Jawa Tengah

Kasus dugaan perundungan (bullying) mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), dokter ARL yang meninggal di kamar kosnya belum usai dan memunculkan berbagai babak baru. Justru, keluarga korban membuat laporan ke Polda Jawa Tengah. 


Pihak keluarga dr ARL, diwakili ibunya Nuzwatun Malinah dan adik korban, didampingi kuasa hukumnya membuat laporan ke Mapolda Jawa Tengah atas kasus dugaan intimidasi pihak-pihak tertentu, Rabu (04/09). 

Kuasa hukum keluarga dr ARL, Misyal Achmad, mengatakan pihak keluarga lapor ke polisi karena mengetahui korban mendapatkan ancaman dan pemerasan. Dari keluarga mengharapkan kepolisian mengusut penyelidikan kasus dengan netral, tanpa ada desakan-desakan dari luar. 

"Almarhumah meninggal dunia karena depresi mendapatkan tekanan di kampusnya. Ada kemungkinan mengalami intimidasi dan pemerasan dari beberapa pihak sehingga kami ingin kasus diusut tuntas," kata Kuasa Hukum keluarga dr ARL. 

Laporan kasus dari keluarga korban dugaan perundungan di kampus Undip ini, ditangani SPKT Polda Jawa Tengah. Pihak pelapor saat membuat laporan di Mapolda, baru selesai jelang maghrib sekitar pukul 18.00 WIB Rabu (04/09). 

Atas kejanggalan baru ini pun, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menerangkan pihaknya belum tahu pasti proses penyelidikan kasus ini. 

"Penyelidikan, tetapi kita tunggu hasilnya," terang Kabid Humas Polda Jawa Tengah itu.