Kesbangpol Batang: Kerukunan Umat Beragama Harus dari Desa

alah satu kunci kerukunan umat beragama ada di desa. Hal itu dikemukakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata.


"Kerukunan beragama itu harus dari desa. Kalau desa sudah rukun maka kecamatan rukun, lalu,l kabupaten rukun," katanya di Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),l bertema Indahnya Kebersamaan dalam Perbedaan, Jumat (3/12).

Ia mengatakan warga desa, khususnya kepala desa, harus hati-hati atau waspada terhadap provokasi. Kades harus turut mengamati jika ada provokator di wilayahnya.

Agung menyampaikan, kades harus mengamati orang yang menyinggung tentang Pancasila, Agama hingga kerukunan. Jika ada yang provokatif, kades harus menyampaikan ke instansi terkait.

"Ciri-cirinya kan mudah itu, orangnya kalau ngomong menjelek-jelekkan Pancasila hingga agama, " tuturnya.

Kepala Kemenag Batang, M Aqsho menambahkan bahwa selama ini tidak ada masalah kerukunan beragama di Batang. Harapannya, kondisi damai itu bisa terus berlangsung.

Ia menyebut satu unsur kerukunan antar umat beragama adalah moderasi agama. Artinya agama itu harus moderat, tidak ekstrem kanan maupun kiri.

"Lalu toleransi beragama harus dijalankan. Menghargai satu sama lain," jelasnya.

Sosialisasi FKUB itu juga diisi Ketua FKUB Batang Subechi  dan Arif Hidayat ketua kajian Pancasila Poltik dan Sosial Universitas Negeri Semarang.